Polisi Sita Senpi Rakitan Saat Bongkar Jaringan Narkoba Lapas Banceuy

22 Desember 2019 13:21 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya ombes Pol Yusri Yunus menunjukkan tersangka narkoba jaringan Lapas Banceuy Bandung yang tewas saat rilis di  Polda Metro Jaya.  Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya ombes Pol Yusri Yunus menunjukkan tersangka narkoba jaringan Lapas Banceuy Bandung yang tewas saat rilis di Polda Metro Jaya. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menembak mati seorang tersangka pengedar narkoba jaringan Lapas di Jawa Barat. Tersangka bernama Taufik Rachman ditembak lantaran mencoba melawan petugas dengan merebut senjata api.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan pihaknya masih menyelidiki asal mula senjata yang dipakai Taufik pada saat melawan aparat kepolisian.
Adapun jenis senjata api yang diamankan yakni jenis revolver dengan 6 buah peluru. Yusri memastikan, senjata api itu merupakan jenis senjata api rakitan.
Barang bukti dari tersangka narkoba jaringan Lapas Banceuy Bandung dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (22/12). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
“Ini bukan di dalam lapas, ini pelaku TR (Taufik Rachman) jadi setelah pengembangan ada pelaku yang diamankan di Bandung, di Sukarasa,” ucap Yusri saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (22/12).
Ia mengatakan, saat diminta menunjukkan barang bukti yang disimpan di tempat tinggalnya di wilayah Cakung, Jakarta Timur, Taufik melawan petugas hingga akhirnya dilumpuhkan.
“Kemudian saat akan menunjukkan barang bukti di kontrakannya di Cakung, saat dibawa ke Cakung, untuk mengambil barang bukti ternyata dia ambil senpi buat lawan petugas sehingga dilakukan tindakan terukur oleh petugas,” kata Yusri.
Tersangka dan barang bukti narkoba jaringan Lapas Banceuy Bandung dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (22/12). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Adapun tersangka yang ditangkap yakni, Antoni Saputra, Muhammad Reza Maulana, Dian Ardiansyah, Yadi Rusmayadi, Yanya Setia Bintara, Asep Budianto, Jalaludin, Yoman Crey Louhen Febry, Hendra, Taufik Rachman.
ADVERTISEMENT
Para tersangka itu sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya. 9 pengedar narkoba itu ditangkap di beberapa lokasi di Jakarta dan Bandung, Jawa Barat. Polisi juga menangkap 2 napi Lapas Banceuy dan 2 napi Lapas Garut yang terlibat dalam jaringan narkoba ini.