Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Pramugari Garuda Indonesia Siwi Sidi diperiksa polisi terkait laporannya terhadap pemilik akun @digeeembok pada Senin (20/1). Kuasa hukum Siwi, Vidi G Syarif, mengatakan kliennya dicecar 42 pertanyaan selama diperiksa lima jam.
ADVERTISEMENT
Namun, Vidi tidak menjelaskan detail pemeriksaannya. Polisilah yang kemudian menjelaskan hal ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pertanyaan lebih banyak mengarah ke pekerjaan Siwi sebagai pramugari di Garuda. Kepada polisi, Siwi Sidi mengaku bekerja kontrak dua tahun di Garuda Indonesia dan pernah bekerja di maskapai lainnya.
"Juga mengarah kepada pelaporan tentang pencemaran nama baik di media elektronik. Juga bahwa dia memang tanggal 9 Januari baru mengetahui ada cuitan di salah satu akun @digeeembok yang merasa dia tidak menerima pencemaran nama baiknya. Itu yang dilaporkan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/1).
Yusri mengatakan, polisi hingga kini masih menyelidiki pemilik akun @digeeembok. Polisi akan menggandeng bagian siber untuk menelusuri orang di balik cuitan gundik di akun tersebut.
ADVERTISEMENT
"Pemilik akun lagi dianalisa," kata Yusri.
Isu gundik di pusaran Garuda Indonesia dimulai dari cuitan akun twitter @digeeembok. Nama Siwi Sidi dikaitkan dengan isu tersebut. Ia pun melawan dengan melaporkan akun Twitter @digeeembok atas tudingan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Laporannya tercantum per 28 Desember 2019 pada laporan polisi Nomor : LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Pelaporan itu menggunakan jeratan Pasal UU ITE.