Polisi soal 14 Tersangka Baru Daycare Little Aresha: Ada Satpam hingga Admin

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rumah kontrakan yang digunakan sebagai Daycare Little Aresha Yogyakarta di Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta dicorat-coret orang tak dikenal (OTK). Foto: Panji/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rumah kontrakan yang digunakan sebagai Daycare Little Aresha Yogyakarta di Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta dicorat-coret orang tak dikenal (OTK). Foto: Panji/kumparan

Polisi merinci 14 tersangka baru dalam kasus kekerasan dan penelantaran anak Daycare Little Aresha Yogyakarta. Ternyata tak semuanya merupakan pengasuh. Ada tersangka yang merupakan satpam hingga admin di daycare tersebut.

"Yang mana 14 orang itu, 10 orang itu pengasuh, 2 admin, 1 satpam, dan 1 kerumahtanggaan," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian saat dihubungi kumparan, Sabtu (4/7).

Polisi telah melayangkan surat pemanggilan kepada 14 tersangka itu. Mereka diminta untuk datang ke Polresta Yogyakarta besok Senin (6/7).

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian, ditemui di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Jumat (1/5/2026). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

"Kita lihat apa mereka datang atau bagaimana atau bagaimana," tuturnya.

Soal peran para tersangka apakah turut mengikat atau melakukan pembiaran, Adrian mengatakan baru bisa mengungkapkannya setelah pemeriksaan ke-14 orang ini sebagai tersangka pada hari Senin (6/7).

"Itu baru bisa saya ungkapkan nanti di hari Senin," ujarnya.

3 Orang Berstatus Saksi

Di sisi lain masih ada 3 orang yang berstatus saksi. Adrian mengatakan ketiga orang itu bekerja di yayasan yang sama tetapi di TK bukan di daycare.

"Untuk 3 orangnya lagi, kita belum mendapati unsur pidana dari perbuatan 3 orang tersebut," katanya.

Suasana Daycare Little Aresha di Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Minggu (26/4/2026). Foto: Panji/kumparan

"3 lagi itu memang mereka tuh berada di depan, di TK ya," ujarnya.

Dengan penetapan ini, maka total tersangka di kasus Daycare Little Aresha mencapai 27 orang.

Sebelumnya, 13 tersangka awal termasuk ketua yayasan sekaligus pemilik, kepala sekolah, hingga pengasuh berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta.

Jumlah korban awalnya 53 anak. Namun seiring perkembangan dan pelaporan ke Polresta Yogyakarta maupun Pemkot Yogyakarta korban diperkirakan mencapai 100 anak lebih.