Polisi soal 7 Pemotor Lawan Arah Vs Truk: 4 Orang Luka, Belum Ada yang Diamankan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Lokasi kecelakaan beruntun truk tabrak 7 pemotor lawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung depan Halte Wijaya Kusuma, Selasa (22/8/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi kecelakaan beruntun truk tabrak 7 pemotor lawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung depan Halte Wijaya Kusuma, Selasa (22/8/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut ada empat pemotor yang terluka dan masih mendapatkan perawatan. Mereka merupakan pihak yang terlibat dalam insiden kecelakaan tabrakan tujuh motor yang lawan arah dengan truk di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

"Sementara empat korban yang kemarin yang masih kita nunggu (untuk diproses), luka-luka," kata Latif di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/8).

"Enggak ada (yang diamankan)," imbuh dia.

Terkait dengan sopir truk. Latif menyebut dia adalah korban. Pihak pemotor yang lawan arah yang terancam dijerat sebagai tersangka.

Para pemotor ini juga disebut tidak akan mendapatkan santunan atau mengeklaim asuransi Jasa Raharja. Sebab mereka kecelakaan karena melanggar.

"Ya sesuai ketentuan kalau dia melakukan jelas melanggar tidak bisa dapat apa-apa. Karena dia melakukan pelanggaran. Kan sengaja dia," kata Latif.

"Ya mohon maaf ini, kalau misalnya kamu mau terjun, itu jurang, kamu ke situ ya ngapain (dapat) asuransi? Orang niat dia sendiri. Nanti kalau ada, orang nyebur semua," pungkas dia.

Dirlantas Polda Metro Kombes Pol Latif Usman ditemui usai salat Jumat, Jumat (14/7/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk dan tujuh pengendara motor terjadi di Jalan Lenteng Agung arah Depok, Jakarta Selatan, Selasa (22/8) pagi.

Dalam video yang diterima kumparan, tampak pengendara motor tergeletak di pinggir jalan. Dari narasi yang beredar, pengendara motor tersebut melawan arah sehingga kecelakaan tak terhindarkan.