Polisi Soal Anak 5 Tahun yang Tewas di Jaktim Diduga Diperkosa: Jangan Berasumsi

9 Desember 2024 17:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Ary Lilipaly. Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Ary Lilipaly. Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi masih menyelidiki penyebab tewasnya anak perempuan 5 tahun yang tewas di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Mereka minta, agar masyarakat tak memunculkan asumsi liar terkait penyebab tewasnya anak itu.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, masyarakat ramai menduga bahwa anak itu meninggal karena diperkosa keluarga dekatnya.
"Kita belum menerima hasil autopsi lengkap. Terkait untuk meyakinkan kita dulu bahwa apakah korban itu benar-benar meninggal karena penyebabnya oleh rudapaksa atau ada meninggal karena penyakit ataupun yang lain," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, kepada wartawan pada Senin (9/12).
"Karena ada dugaan-dugaan bahwa dia seperti beredar di rekan-rekan jurnalis ini, saya berharap jangan kita berasumsi," kata Nicolas.
Nicolas menambahkan, belum ada pihak yang dijadikan sebagai tersangka dalam kasus itu. Orang tua korban yang diduga jadi pelaku pemerkosaan sebagaimana informasi yang beredar tidak ditahan oleh polisi.
"Mau diamankan untuk apa? Tujuan diamankan apa? Yang bersangkutan (ayah) dia melaporkan kepada kita," kata Nicolas.
ADVERTISEMENT
"Dalam proses penyelidikan jangan berasumsi, kita sesuai dengan on the track, alat bukti yang kita kumpulkan dulu baru kita bisa membuka kepada rekan-rekan jurnalis," imbuhnya.
Sebelumnya, kabar yang beredar di media sosial, korban meninggal dunia karena diduga diperkosa oleh keluarga dekatnya. Polisi lalu menyelidiki kasus tersebut.
Dalam proses penyelidikan, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean, menyebut polisi sudah memintai keterangan dari sejumlah pihak termasuk ayah dari korban.
Sejauh ini, ada 8 orang yang diperiksa terkait kasus tersebut. Termasuk ayah dari korban itu sendiri.