Polisi soal Curhatan Deasy Sebut Anak Diperkosa: Tak Mau Anaknya Divisum

25 Juli 2023 20:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pemerkosaan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pemerkosaan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Deasy Natalia curhat di media sosial tentang anak perempuannya yang berusia 4 tahun diperkosa bapak indekos. Dia mengatakan sudah meminta visum tapi polisi masa bodoh. Video itu pun tersebar di media sosial.
ADVERTISEMENT
Begini narasi video itu:
Saya mohon kepada polisi Polrestabes Medan Jalan HM Said pada November 2021, unit PPA Perlindungan Anak tentang laporan kasus pelecehan seksual yang dilakukan bapak kost dan temannya kepada anak saya.
Tapi polisi yang bertugas saat itu masa bodoh saja dan tetap tak menganggap saya ada di depan Polrestabes Medan Jalan HM Said
Terkait curhatan Deasy itu polisi membantah.
“Bahwa laporan polisi terkait kejadian tersebut [perkosaan] tidak ada,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada kumparan, Selasa (25/7).
Hadi mengatakan, pada November 2021, Deasy mendatangi unit PPA Polrestabes Medan untuk menanyakan laporan KDRT yang dilayangkan Deasy terhadap suaminya.
Di sana, Deasy juga menyampaikan anaknya diperkosa. Tapi, dia menolak divisum.
ADVERTISEMENT
“Kemudian, si penyidik ini, Briptu Shinta ini menyampaikan agar membuat LP terkait kejadian tersebut dan untuk dilakukan visum et repertum,” tuturnya.
“Deasy ini menyampaikan dia tidak mau divisum, dia mengatakan tidak mau divisum. Kemudian, dia menyatakan sudah bawa ke bidan. Kemudian ditanya hasil, dia tidak bisa menunjukkan, mau dibawa visum dia tidak mau, kemudian dia pergi begitu saja meninggalkan penyidik,” sambung Hadi.
Selain itu, kata Hadi, Deasy justru tercatat sebagai terlapor di tiga kasus yang berbeda. Namun, Hadi tak merinci soal 3 laporan tersebut.
“Dia juga sebagai terlapor, ada 3 laporan, di luar laporan yang suaminya itu,” tuturnya.