Polisi soal Isu Bekingan Pelaku KDRT Adelia Bandung: Semua Sama di Muka Hukum

26 Maret 2025 10:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto-foto lebam Adelia Septa. Foto: Instagram/ @adeliasepta
zoom-in-whitePerbesar
Foto-foto lebam Adelia Septa. Foto: Instagram/ @adeliasepta
ADVERTISEMENT
Di balik kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Adelia Septa, ada isu bahwa suaminya—terduga pelaku—memiliki bekingan.
ADVERTISEMENT
Apa kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, soal ini?
"Walah enggak ada. Ini negara hukum, siapa berbuat apa, kalau salah berdasarkan alat bukti yang ada ya nanti digelarkan," kata Aldi, Selasa (25/3).
Ia melanjutkan, "Kalau memenuhi unsur sebagai tersangka ya tersangka, semua masyarakat sama di muka hukum. Polresta Bandung tegak lurus."
Kasus KDRT ini viral usai Adelia mengunggah foto-foto, di antaranya bibir bengkak-jontor, jidat memar, kaki-tangan lebam.
Ada pula video saat Adelia dikasari sampai menangis. Adelia mempersilakan kumparan menayangkan foto-video tersebut.
Nasib pilu dialami Adelia Septa. Dia mengaku telah jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya di Kabupaten Bandung. Foto: Instagram/ @adeliasepta
Adelia mengaku telah bertahun-tahun menjadi korban KDRT. Menurut Aldi, Adelia pernah melaporkan suaminya itu ke polisi.
"Ternyata korban ini sudah pernah melapor tahun 2023, ada kesepakatan damai kedua belah pihak sehingga perkara tidak bisa dilanjutkan," kata Aldi.
ADVERTISEMENT
Aldi melanjutkan, "Namun karena hari ini korban ingin melanjutkan kembali, maka kita akan proses dengan tuntas."
"Setiap perkara itu harus mengumpulkan alat bukti, dan membangun konstruksi hukum sesuai dengan fakta-fakta yang ada, harapannya saksi-saksi bisa segera hadir, alat bukti bisa segera dikumpulkan, apabila sudah jelas maka kita lakukan gelar perkara, tidak menutup kemungkinan pelaku jadi tersangka," ujar Aldi.