Polisi Soal Isu Tantangan "Carok" di Yogya: Dua Pihak Sepakat Menahan Diri

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan ditemui di Polda DIY, Selasa (14/1/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan ditemui di Polda DIY, Selasa (14/1/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Surat tantangan "carok" dari salah satu kelompok kepada kelompok yang lain di Yogya beredar di media sosial beberapa waktu belakangan. Namun Polisi menegaskan kedua kelompok telah sepakat menahan diri.

Carok adalah tradisi perkelahian antar dua pihak yang berselisih untuk menyelesaikan konflik.

"Alhamdulillah kedua kelompok sepakat untuk sama-sama menahan diri dan pengin Yogya itu aman," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan melalui sambungan telepon, Selasa (11/2).

Ihsan mengatakan Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan telah mendatangi kedua kelompok tersebut di waktu yang berbeda. Kedua kelompok didatangi satu-satu oleh Kapolda DIY.

"Kedua kelompok sudah kita datangi (satu-satu). Pak Kapolda langsung yang turun," jelasnya.

"DIY kondusif," tegasnya.

Kasus Pemicu

Ihsan menjelaskan surat tantangan carok ini keluar setelah ada kasus orang tak membayar di sebuah warung di kawasan Babarsari, Kabupaten Sleman, beberapa waktu lalu.

Ihsan menjelaskan sebelum munculnya surat ini, polisi telah menangkap pelaku.

"Sudah kita tahan itu, udah kita tangkap. Langsung kita tahan sesaat kejadian hari itu juga," kata Ihsan.

Lanjutnya, jika ada peristiwa kriminal seperti tak membayar di warung agar dipercayakan penanganannya pada aparat berwajib.

"Iya mereka sepakat kalau ada seperti itu tugasnya polisi, nangkap tahan," bebernya.

Ihsan menegaskan Polda DIY akan memproses setiap tindakan kriminal yang ada di wilayahnya.