Polisi soal Kasus Tarik Baju Masinton vs Camelia: Sudah Visum

10 Oktober 2024 20:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Si Bolang Durian, lokasi Wakil Ketua DPRD Tapteng Camelia dan Cabup Tapteng Masinton Pasaribu ribut-ribut. Foto: Tri Vosa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Si Bolang Durian, lokasi Wakil Ketua DPRD Tapteng Camelia dan Cabup Tapteng Masinton Pasaribu ribut-ribut. Foto: Tri Vosa/kumparan
ADVERTISEMENT
Polrestabes Medan mengungkap hasil visum di kasus dugaan penganiayaan terhadap Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah Camelia Neneng. Yang menjadi terlapor dalam kasus ini adalah Calon Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba mengatakan Camelia sudah menjalani visum.
“Berawal ada lebam, sudah diambil visum, kayak merah di dada,” kata Jama di Polrestabes Medan pada Kamis (10/10).
Jama menyebut ada korelasi antara memar dan kancing baju Camelia yang terlepas karena diduga ditarik oleh Masinton.
“Memang ada sinkron dengan baju yang dipakai oleh korban, di mana bajunya itu kancingnya terlepas, ada tiga kancing, yang di bawah itu terlepas, dan dua kancing itu dia pecah,” kata dia.
Dengan begitu, kata Jama, kuat dugaan bahwa benar terjadi kekerasan saat itu.
“Jadi berarti di situ seperti ada satu kekerasan lah,” sambung dia.
Untuk itu, polisi mengamankan baju seragam PDIP yang dipakai oleh Camelia saat kejadian.
ADVERTISEMENT
“Dengan adanya barang bukti yang kita amankan, kuat dugaan (seperti apa yang dilaporkan),” tuturnya.
Meski begitu, belum ada rencana dan jadwal pemanggilan terhadap Masinton. Sebab, polisi masih mengumpulkan fakta-fakta kasus tersebut.
Camelia sebelumnya melaporkan Masinton ke Polrestabes Medan pada Senin (7/10) dini hari terkait kasus dugaan penganiayaan dan pelecehan. Laporan ini dilatarbelakangi permasalahan tarik baju yang dilakukan Masinton ke Camelia.
Menurut Ari Mitara, rekan Camelia saat kejadian, aksi tarik baju yang dilakukan Masinton membuat 3 kancing baju Camelia rusak hingga terlepas.
Sementara, pihak Masinton, melalui kuasa hukumnya, Joko Situmeang, menuturkan bahwa Camelia mendramatisir kejadian sebenarnya. Untuk itu, Masinton pun melaporkan balik Camelia ke Polda Sumut atas dugaan penyebaran informasi bohong.
ADVERTISEMENT