Polisi soal Masalah Pekerjaan Yana Cadas Pangeran: Diselesaikan Kekeluargaan

22 November 2021 13:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi akhirnya menetapkan Yana Supriatna (40), sebagai tersangka pembuat keonaran karena merekayasa seolah dianiaya dan dibegal di Cadas Pangeran. Ternyata, Yana ditemukan selamat dan berniat melarikan diri ke Cirebon hingga Majalengka.
ADVERTISEMENT
Alasan Yana ingin melarikan diri itu karena memiliki berbagai masalah keluarga dan juga pekerjaannya. Tak dijelaskan detail apa masalah keluarga yang dimaksud.
Namun, terkait masalah pekerjaan, sempat disinggung soal urusan sertifikat yang sedang Yana urus. Yana ini bekerja di salah satu kantor notaris di Kota Bandung. Detail profesinya tak diungkap.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan polisi dalam kasus ini hanya fokus terhadap kasus Yana yang mengaku hilang dan membuat onar seantero Indonesia.
"Terhadap masalah tersebut, ada dua permasalahan yang sifatnya ini masalah pribadi dan masalah pekerjaannya. Di mana kedua masalah ini berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keluarga dan pihak di pekerjaan menyatakan ingin menyelesaikan jalur kekeluargaan karena tempo menyelesaikan jalur kekeluargaan itu masih ada," ujar Eko di kantornya, Senin (22/11).
ADVERTISEMENT
Beredar juga sejumlah informasi bahwa Yana ini terlibat masalah pidana lain terkait pekerjaannya itu. Namun, Eko lagi-lagi menyebut institusinya belum menyelidiki hal itu.
"Jadi begini rekan-rekan, kita sedang mendalami semua. Cuma yang kita tekankan adalah suatu peristiwa kejadian tersebut. Kemudian kita temukan bahwa yang bersangkutan, memberikan berita bohong. Nah terkait masalah itu (masalah pekerjaan), sedang kita dalami penyebabnya apa, kita dalami baik itu di pekerjaannya baik itu di masalah keluarganya itu kita dalami. Sekarang kita fokus yang bersangkutan ke berita bohong, menimbulkan keonaran," kata dia.