Polisi soal Pasien Corona Sembuh Tercatat Wafat: Operator Tak Sesuai Kompetensi

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustras virus corona di Bali. Foto: Nyoman Hendra Wibowo/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustras virus corona di Bali. Foto: Nyoman Hendra Wibowo/Antara Foto

Polresta Denpasar menemukan musabab pasien corona berinisial JG yang sudah sembuh tapi tercatat meninggal di sistem New All Record (NAR). NAR merupakan sistem big data yang dimiliki Kementerian Kesehatan.

Kasubag Humas Polres Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, hal tersebut lantaran petugas operator bernama Kadek Mitha Sari Pradnyani lalai. Operator tidak mengecek data sebelum dan sesudah input data ke aplikasi NAR.

"Bahwa karena lalainya Kadek Mitha Sari Pradnyani salah input data COVID-19 dikarenakan yang bersangkutan tidak melakukan pengecekan sebelum dan setelah melakukan penginputan data," kata Sukadi dalam keterangan tertulis, Jumat (10/9).

kumparan post embed

Menurut Sukadi, kelalaian tersebut terjadi karena Mitha tak berkompetensi sebagai petugas operator COVID-19. Dinkes dan Kasi Surveillance Imunisasi Dinkes Kota Denpasar menunjuk Mitha secara lisan sebagai operator.

Padahal, penunjukan petugas operator harus dilengkapi dengan surat keputusan Satgas COVID-19 Kota Denpasar tentang tenaga surveillance.

"Bahwa kesalahan input data tersebut terjadi karena Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan Kasi Surveillance dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Denpasar menunjuk orang sebagai operator Satgas COVID-19 tidak sesuai dengan kompetensinya di mana para operator ditunjuk secara lisan tanpa dilengkapi Surat Keputusan atau Surat Tugas Khusus sebagai operator," kata Sukadi.

Menurut Sukadi, kesalahan memasukkan data ke sistem NAR sempat terjadi beberapa kali. Hal ini karena tidak adanya pengawasan dari Dinkes Kota Denpasar.

"Bahwa Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan Kasi Surveillance dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Denpasar tidak melakukan pengawasan yang ketat dan terus menerus sehingga kesalahan tersebut terjadi berulang," kata dia.

Sukadi belum menyebutkan apakah Mitha memiliki kompetensi di bidang kesehatan atau tidak. Polisi belum menjelaskan, mengenai sanksi atau rekomendasi atas kelalaian tersebut.

Latar Belakang

Peristiwa ini bermula saat JG dinyatakan positif COVID-19 pada Selasa (24/8) lalu. Ia lalu menjalani isolasi terpusat (isoter) di Hotel Prime Biz Kuta. Pada Jumat (3/9), JG telah dinyatakan sembuh dan diizinkan pulang ke rumahnya di Kabupaten Buleleng, Bali.

Pada Selasa (7/9) ia mendapat kabar dari kantor telah dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bali I Ketut Suarjaya mengatakan, pasien JG yang sudah sembuh namun justru tercatat meninggal disebabkan oleh human error. Petugas input data salah merekap laporan data pasien di website COVID-19.

"Itu memang ada human error, ada salah ngeklik. Tidak usah diperpanjang itu salah klik sehingga harusnya isolasi sudah sembuh malah diklik meninggal," kata Suarjaya.

Ia mengatakan, Kemenkes RI akan ke Bali untuk memperbaiki data. Kedatangan ini sekaligus menyamakan data COVID-19 antara pusat dan daerah.

"Langkah selanjutnya Kemenkes akan datang untuk kroscek data karena data pusat dan daerah terjadi sinkronisasi data agar tidak terjadi perbedaan," kata Suarjaya.