news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi soal Pesan Berantai Warga Tak Boleh Keluar Rumah di Malam Hari: Hoaks

9 Juli 2021 3:00 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi hoaks. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hoaks. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Sebuah pesan berantai yang menyatakan mulai tanggal 3-20 Juli masyarakat diminta untuk tidak keluar rumah di malam hari karena ada tim COVID Hunter, beredar di masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dalam informasi itu, warga yang keluar rumah akan ditertibkan petugas dan akan dilakukan swab di lokasi penindakan. Jika reaktif, akan langsung dibawa untuk diisolasi di Wisma BKD hari itu juga.
Terkait informasi ini, polisi memastikan kabar ini adalah hoaks. Menurut Kabagops Polresta Palangka Raya Kompol Edia Sutaata, informasi tersebut juga tidak jelas sumber dan kota mana yang dimaksudkan.
Ia juga memastikan, jika Polresta Palangka Raya bersama Kodim 1016/Palangka Raya, Dinkes dan BPBD Palangka Raya saat ini tidak melaksanakan kegiatan seperti tersebut di atas.
"Kami malam ini dan kemarin melaksanakan patroli serta pengawasan jam operasional cafe, rumah makan, tempat hiburan dan lain-lain sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Kalteng, SE Wali kota Palangka Raya dan Kemendagri," kata Edia dalam keterangannya, Kamis (8/7).
ADVERTISEMENT
Edia menambahkan, saat melaksanakan patroli dan pengawasan, pihaknya sampai saat ini tidak melakukan rapid hunter atau swab di tempat.