Polisi soal Represif Hadapi Pendemo: Kalau Tidak, Kita Tidak Jumatan

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol M. Iqbal di Mabes Polri. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol M. Iqbal di Mabes Polri. Foto: Mirsan Simamora/kumparan

Mabes Polri mengklaim tindakan represif dalam pengamanan demonstrasi mahasiswa di Gedung DPR memang diperlukan. Jika tidak ada tindakan tersebut, polisi berpendapat, bisa saja suasana saat ini masih rusuh.

Tindakan represif, diklaim polisi, hanya dilakukan untuk oknum yang dianggap punya niat lain dengan mahasiswa. Selain itu, polisi disebut boleh represif untuk mengamankan diri sendiri, masyarakat, dan fasilitas umum.

"Dinamika di lapangan itu melakukan upaya-upaya perlindungan (polisi) kepada dirinya, masyarakat, fasilitas umum. Kalau tidak ada SOP yang dilakukan dengan benar, belum tentu bisa Jumatan hari ini, mungkin masih ada kebakaran-kebakaran di sini," kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (27/9).

Iqbal juga mengklaim ada bukti berupa tayangan video bahwa kelompok yang ditindak adalah perusuh. Video yang tersebar luas hanya saat ada kekerasan dari aparat.

Mengenainya adanya tindak kekerasan dari polisi yang mengamankan demonstrasi, Iqbal tidak menampiknya. Dia pun menegaskan, oknum aparat yang diduga melanggar prosedur dalam unjuk rasa itu akan diproses.

"Kekerasan rekan saya yang berlebihan itu akan kita proses dan itu sudah menjadi doktrinnya kita. Prinsip akan diproses dan akan dilakukan tindakan tegas. Bahkan pemecatan sesuai kadar pelanggarannya," ujar Iqbal.