Polisi soal Siswi SD Tewas Dibunuh di Sragen: Pembunuhan Berencana

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indiyasari memberikan keterangan pers penangkapan pembunuhan siswi SD di Polres Sragen, Kamis (11/6/2026). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indiyasari memberikan keterangan pers penangkapan pembunuhan siswi SD di Polres Sragen, Kamis (11/6/2026). Foto: kumparan

Polres Sragen menemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan siswi SD Bilqis Rajiansyah Lestari (11) warga Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen. Ternyata, kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, mengatakan perubahan pasal tersebut dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Sragen melakukan pendalaman terhadap alat bukti, hasil autopsi, rekaman CCTV, serta keterangan tersangka dan para saksi.

“Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa perbuatan tersangka tidak hanya memenuhi unsur pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia, tetapi juga memenuhi unsur pembunuhan berencana,” ujar Dewiana, Jumat (12/6).

Dia menegaskan hasil penyidikan dan didukung keterangan tersangka Suparman alias Blendus, kejadian tersebut dilakukan oleh pelaku tunggal.

Atas dasar itu, tersangka disangkakan Pasal 459 subsider Pasal 458 ayat (1) dan ayat (3), lebih subsider Pasal 479 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ancaman pidananya adalah hukuman mati.

“Peningkatan status sangkaan itu menjadi perkembangan signifikan dalam penanganan kasus yang sempat menggemparkan masyarakat Sragen,” tegasnya.

Kepala Satreskrim Polres Sragen Ajun Komisaris Catur Agus Yudo Praseno menambahkan, unsur perencanaan ditemukan dari rangkaian tindakan yang dilakukan tersangka sebelum menghabisi nyawa korban.

“Tersangka sebenarnya memiliki kesempatan untuk mengurungkan niat jahatnya, namun justru memilih melanjutkan rencana yang telah dipikirkan sebelumnya demi menguasai sepeda motor korban,” kata Catur.

Ia menambahkan berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami sedikitnya 14 luka akibat sabetan senjata tajam yang sebagian besar mengenai area wajah.

Penyidik menilai tindakan tersangka setelah serangan juga memperkuat dugaan adanya unsur perencanaan.

“Seusai korban tidak berdaya, tersangka disebut sempat memperbaiki posisi tubuh korban dengan meletakkannya di atas kasur sebelum kemudian mengambil kunci sepeda motor dan membawa kabur kendaraan tersebut,” pungkasnya.