Polisi: Sopir Fortuner Buang Pelat Dinas TNI Karena Disuruh Kakaknya

17 April 2024 19:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
Ir. PWGA, pelaku pemalsu pelat dinas TNI yang cekcok di Tol Japek KM 56 Foto: Dok Puspom TNI
zoom-in-whitePerbesar
Ir. PWGA, pelaku pemalsu pelat dinas TNI yang cekcok di Tol Japek KM 56 Foto: Dok Puspom TNI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PWGA hanya bisa merenung, saat tahu insiden cekcoknya di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, 10 April lalu, viral di media sosial. Mobil Toyota Fortuner yang ia kendarai menggunakan pelat dinas TNI, dan menyenggol pengendara lain di tol tersebut.
ADVERTISEMENT
Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Anggi Fauzi Hasibuan mengatakan, awalnya ia bersama keluarganya ingin berlibur ke Lembang, Bandung. Namun di tengah perjalanan, ia terlibat insiden itu.
Begitu sampai di hotel, ia dihubungi seseorang, yang mengabarkan bahwa videonya viral.
"Jadi pengakuan tersangka ini, jadi kan dia di KM 57, kemudian dia tidak menyadari kalau misalnya kejadian itu viral. Ada lah, yang menelepon dia. Awalnya kan dia mau liburan karena musim libur lebaran, pengakuannya, dia hanya di hotel merenung," jelas Anggi.
Sosok PWGA, sopir Fortuner yang menggunakan pelat dinas TNI palsu usai ditangkap kepolisian. Foto: Dok. Istimewa
Dalam kondisi panik dan bingung, PWGA kemudian menghubungi kakak perempuannya, seorang purnawirawan pejabat tinggi TNI berinisial T. T kemudian memberi solusi agar pelat mobil dinas TNI itu dibuang saja di daerah Lembang, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
"Kemudian kakaknya dia ini mengarahkan dia, 'kamu pake ini, ini terjadi kan seperti itu, buang saja, pelat nomor,' atas dasar itu dia buang pelat nomor," terang Anggi saat dihubungi wartawan, Rabu (17/4).
Pria pakai mobil pelat Mabes TNI cekcok di Tol. Foto: Dok. Istimewa
Saat ini anggota kepolisian sedang menuju kawasan Lembang untuk mencari di mana pelat dinas TNI itu dibuang.
"Tapi saya tanya lagi sama dia, kamu tahu di mana kamu buang itu? Bener atau buang atau kamu hanya menyembunyikan? 'Saya buang'. Ini untuk sekarang si tersangka itu lagi ditelepon untuk menunjukkan di mana lokasi dia buang pelat nomor itu, dijadikan barang bukti," sambungnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dia sudah 4 kali menggunakan pelat dinas TNI tersebut sejak 2023. Ia mengaku memakai pelat dinas TNI untuk menghindari ganjil genap.
ADVERTISEMENT
Aksi arogan PWGA viral di media sosial usai terlibat cekcok karena menyalip dari kiri jalan dan menyenggol kendaraan lainnya.
Padahal, dalam aturan lalu lintas, pengemudi dilarang mendahului dari kiri tol. Termasuk menggunakan kiri jalan jika tidak dalam keadaan terdesak.
Pria pakai mobil pelat Mabes TNI cekcok di Tol. Foto: Dok. Istimewa
"Bapak dinas di mana?" ucap salah seorang penumpang di mobil sipil yang disenggol sebelum pengendara Fortuner tancap gas.
"Mabes TNI," jawab PWGA.
"Atas nama siapa?" tanya penumpang sipil.
"Kakak saya jenderal," jawab pria itu.
Pria itu kemudian menyebut nama kakaknya adalah Sonny Abraham.
PWGA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Ia dijerat Pasal 263 KUHP Tentang Pemalsuan Dokumen, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.