Polisi: Sopir Fortuner Buang Pelat Polri ke Parit untuk Hilangkan Bukti

22 Agustus 2021 19:16 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirlantas Polda Metro Jaya saat memeriksa mobil Fortuner berpelat Polri yang melawan arus dan menabrak kendaraan lain di Jaksel, Minggu (22/8). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Dirlantas Polda Metro Jaya saat memeriksa mobil Fortuner berpelat Polri yang melawan arus dan menabrak kendaraan lain di Jaksel, Minggu (22/8). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sopir mobil Fortuner berpelat Polri melawan arus di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Selatan, berinisial AS ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku merupakan sopir pribadi dari pejabat Polri.
ADVERTISEMENT
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, setelah insiden tabrakan tersebut pelaku sempat membawa mobil tersebut ke bengkel.
“Barang bukti Fortuner dibawa ke bengkel ke Serang,” kata Sambodo di Polres Jakarta Selatan, Minggu (22/8).
Sambodo menyebut, pelaku bahkan mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara membuang pelat nomor tersebut.
“Coba buang pelat nomor ini di parit,” ujar Sambodo.
Dari pengakuan tersangka, kata Sambodo, pelaku melawan arah di jalur tersebut karena tak hafal jalan. Akhirnya pelaku menabrak kendaraan lain.
“Jadi ini tersangka driver dari Bintaro tidak tahu jalan, lawan arah terus sampai TKP,” tandas Sambodo.
Sebelumnya, polisi menyebut sopir tersebut di KTP tertulis "pelajar/mahasiswa" dan bukan anggota Polri.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mencoba membuang pelat polisi yang terpasang di mobil Fortuner tersebut. Hal itu dilakukan untuk hilangkan bukti.
ADVERTISEMENT
Akibat ulah sopir ugal-ugalan itu, mobil BMW dan Peugeot korban rusak dan korban luka-luka.