Polisi Sosialisasi soal Rencana Larangan Sewa Harian Apartemen Kalibata City

27 Oktober 2022 3:26 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Apartemen Kalibata City di Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Apartemen Kalibata City di Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polsek Pancoran mensosialisasikan dan berkoordinasi dengan pihak terkait soal rencana larangan menyewa harian apartemen di kawasan Jakarta Selatan, salah satunya apartemen Kalibata City.
ADVERTISEMENT
Hal ini bertujuan untuk mencegah kasus tindak pidana, mulai dari prostitusi online hingga peredaran narkoba.
"Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi sekaligus upaya preventif guna cegah gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada warga Kalibata City," kata Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto dikutip dari Antara, Kamis (27/10).
Dengan adanya pertemuan dan sosialisasi ini, kata Rudi, diharapkan tindak pidana yang sering terjadi di apartemen Kalibata City bisa dicegah sejak dini. Namun, terkait keputusan larangan tersebut, kata dia, masih harus didiskusikan lebih lanjut.
"Akan dicarikan pola yang tepat, berapa lama minimal apartemen disewa dari sisi kemudahan untuk pengendalian keamanannya," kata Rudi.
Terlebih, lanjut dia, polisi terus berupaya menciptakan keamanan dan ketertiban dengan rutin berpatroli di setiap wilayah.
ADVERTISEMENT
Sejumlah kasus tindak pidana memang beberapa kali terjadi di apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan. Mulai dari kasus prostitusi online, bunuh diri, hingga kasus pembunuhan.