Polisi: Suami Cekik Istri hingga Tewas di Indekos Tambora Karena Cemburu

28 Februari 2024 13:04 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi (kiri) saat memberikan keterangan terkait kasus tembakau gorila, Kamis (22/12/2023).  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi (kiri) saat memberikan keterangan terkait kasus tembakau gorila, Kamis (22/12/2023). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi telah menetapkan D (42) sebagai tersangka pembunuhan istrinya sendiri, S (53) di sebuah indekos kawasan Tambora, Jakarta Barat. Belakangan diketahui, pembunuhan itu dilakukan pelaku karena cemburu.
ADVERTISEMENT
"Ada motif kecumburan di situ, sehingga suami emosi dan membunuh istrinya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi kepada wartawan, Rabu (28/2).
Belum dijelaskan rinci apa yang menjadi penyebab kecemburuan tersebut. Syahduddi mengaku penyidik masih mendalami masalah itu.
Ia hanya menjelaskan, pembunuhan itu dilakukan pada Rabu (21/2). Pelaku mencekik dan membekap korban menggunakan bantal hingga tewas.
"Jadi pada saat cekcok, sang suami emosi, kemudian spontan dia langsung mencekik dan membekap si istri dengan menggunakan bantal," bebernya.
Setelah menghabisi nyawa istrinya, pelaku kemudian kabur meninggalkan lokasi. Ia juga mengunci pintu indekos dari luar dan mengikatnya menggunakan tali.
Jasad korban akhirnya ditemukan warga beberapa hari setelahnya dalam kondisi membusuk.
Atas perbuatannya, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
ADVERTISEMENT