Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polisi: Sugiarti Berpotensi Jadi Tersangka Order Fiktif GoFood
31 Juli 2017 23:57 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Sugiarti alias Arty sudah mengaku melakukan order fiktif GoFood terhadap Julianto Sudrajat (29). Atas perbuatannya tersebut, Arty berpotensi untuk ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Namun Kapolres Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo, menyatakan bahwa hingga saat ini Arty masih berstatus sebagai terlapor. "Berpotensi tersangka, namun sementara ini masih terlapor," kata Andry saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Senin (31/7).
Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap Arty. Dalam pemeriksaan, Arty mengaku motifnya melakukan perbuatan tersebut karena sakit hati terhadap Julianto. Ia melakukan order fiktif dibantu oleh dua orang keponakannya yang bernama Fransiska Hawa dan Rivaldi.
Menurut Andry, pihaknya masih perlu melakukan pemeriksaan sebelum nantinya menentukan status Arty. "Masih perlu pemeriksaan lain dan kajian penyidik dari sisi pidana," kata dia.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Arty mengaku melakukan perbuatan tersebut dibantu oleh dua orang keponakannya yang bernama Fransiska Hawa dan Rivaldi. Menurut Andry, Arty berpotensi untuk menjadi tersangka atas perbuatannya tersebut.
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu lalu, dunia maya sedang diramaikan oleh kasus order fiktif GoFood yang menimpa Julianto Sudrajat sebagai korbannya. Ia menerima kiriman makanan berkali-kali dalam seminggu belakangan, yang sebenarnya tidak ia pesan. Tagihan harga pesanan yang datang kepadanya bahkan mencapai jutaan rupiah.
Julianto mencurigai Sugiarti alias Arty yang dikenalnya melalui Facebook sebagai pelakunya. Namun Arty menyangkal tuduhan itu dan justru mengaku difitnah dan dizalimi.