Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Polisi Syariat di Aceh Razia PNS dan Warga yang Pakai Celana Ketat
10 September 2018 15:13 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Puluhan warga dan PNS terjaring razia Satpol PP dan polisi syariat Islam di Aceh atau Wilayatul Hisbah (WH). Razia tersebut digelar di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.
ADVERTISEMENT
Warga dan PNS itu terjaring razia karena memakai celana ketat dan tak mematuhi syariat Islam dalam berbusana muslim. Tak hanya itu, razia juga menyasar para PNS yang berkeliaran di luar jam kerja dengan menggunakan kendaraan dinas.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP dan WH, Tarmizi Ahmad, mengatakan, razia gabungan tersebut digelar untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam mematuhi syariat yang berlaku di Aceh, khususnya Kota Banda Aceh.
"Tujuannya untuk mengingatkan para warga kita tentang aturan syariat yang berlaku tentang bagaimana berpakaian sesuai dengan panduan yang berlaku secara khusus di Aceh dan juga etika kedisiplinan para PNS," ujar Tarmizi, di lokasi, Senin (10/9).
Kasi Penyuluhan, Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP dan WH Aceh, Syauqas, turut mengimbau kepada para wisatawan atau tamu yang berkunjung ke Aceh bisa menyesuaikan diri dengan aturan syariat Islam yang berlaku di Aceh.
ADVERTISEMENT
"Dalam kesempatan ini, kita juga mengharapkan kepada tamu yang datang ke Aceh bisa menghormati dan menyesuaikan aturan syariat Islam yang berlaku," katanya.
Dalam razia gabungan ini, petugas mengamankan 40 warga yang terdiri dari 26 perempuan dan 14 laki-laki. Sementara untuk PNS yang terjaring berjumlah 10 orang.