Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Polisi menahan pasutri yang mempertontonkan hubungan badan di depan anak-anak di Kecamatan Kadipaten, Tasikmalaya, Jawa Barat. Pelaku diketahui berinisial L (25 tahun) dan K (24 tahun).
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro mengatakan pasutri itu sebelumnya sempat melarikan diri selama sepekan saat perkara amoralnya mencuat.
"Tapi kemarin, keduanya datang ke Polres Tasikmalaya Kota, menyerahkan diri," kata Dadang, saat dihubungi, Selasa (18/6). "Mereka menyerahkan diri pada Senin kemarin".
Dadang mengatakan saat menyerahkan diri, institusinya langsung menginterogasi pasutri yang diketahui hasil pernikahan siri itu. Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka tidak mengakui perbuatannya.
"Yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya. Tapi setelah kami sertakan laporan dan juga sejumlah alat bukti, tetap tidak mengakui," ujar Dadang.
Pasutri itu, kata Dadang, kini masih diperiksa lebih lanjut. Dadang belum bisa mendetailkan motif pasutri itu melancarkan perbuatan amoral.
Sebelumnya, Warga di Kecamatan Kadipaten, Tasikmalaya, Jawa Barat, digegerkan dengan aksi pasutri yang pamer hubungan seksual di depan anak-anak di daerah itu. Pelaku bahkan menetapkan tarif Rp 5 ribu kepada anak-anak yang ingin menonton adegan asyik masyuk secara langsung.
ADVERTISEMENT