Polisi Tahan 'Pesulap Hijau' Terduga Pelaku Pemerkosaan di Aceh

14 Oktober 2022 18:04 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesulap Hijau di Aceh diduga perkosa pasiennya modus pengobatan alternatif. Foto: Dok. LBH Banda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Pesulap Hijau di Aceh diduga perkosa pasiennya modus pengobatan alternatif. Foto: Dok. LBH Banda Aceh
ADVERTISEMENT
Polres Pidie menahan dukun berinisial BT (48) warga Kecamatan Padang Tijie, Kabupaten Pidie, atau dikenal sebagai pesulap hijau.
ADVERTISEMENT
BT diduga memperkosa beberapa pasiennya dengan modus pengobatan.
Setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan barang bukti, polisi akhirnya menahan BT.
"Iya, sudah ditahan," kata Kapolres Pidie AKBP Padli saat dikonfirmasi kumparan, Jumat (14/10).
Meski BT sudah ditahan, namun Padli belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait kasus dugaan pemerkosaan tersebut.
"Informasi selengkapnya nanti akan kami sampaikan dalam konferensi pers," ujarnya.
BT dinamai pesulap hijau karena sering memakai baju hijau. Pasiennya saat berobat juga disuruh memakai baju hijau yang disediakan.