Polisi Tahan WN AS yang Tabrak 10 Pemotor di Jimbaran, Bali

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
video youtube embed

Polisi menahan warga negara Amerika Serikat bernama Ryan Matthew (48). Dia ditahan usai menabrak 10 pemotor di Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, Rabu (8/1) pukul 22.30 WITA.

“Pelaku ditahan,” ujar Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu M. Nurul Yaqin saat dikonfirmasi, Kamis (9/1).

Ryan menabrak para pemotor dengan mobil Mitsubishi Xpander bernopol DK 1422 FAA. Saat itu diketahui Ryan dalam kondisi terpengaruh alkohol alias mabuk.

Yaqin mengatakan hingga saat ini ada tiga korban yang melaporkan Ryan ke Polresta Denpasar. Mereka mengalami luka terbuka di kepala dan luka robek di dagu.

Kondisi mobil yang ditumpangi WN Amerika, Ryan Mattew yang tabrak sejumlah pengendara motor di Jimbaran, Bali. Foto: Dok. Istimewa

Kecelakaan bermula saat Ryan memacu mobilnya di Jalan Uluwatu, Jimbaran, Bali.

“Setibanya di TKP, depan kantor BCA mobil tersebut menabrak dari belakang sepeda motor DK 2294 FAE,” ungkapnya.

Sepeda motor tersebut ditumpangi Ni Ketut Margiana (26) dan Kadek Parwata (46). Tanpa merasa bersalah, Ryan melanjutkan perjalanannya sejauh tiga kilometer.

Pada jarak tiga kilometer itu, dia kembali menabrak sebuah pengendara motor lain yang berada di depannya. Pengendara motor itu ditabrak di depan kantor Koperasi Subakti, Unggasan.

Dalam video yang beredar di grup WhatsApp, sejumlah pengendara motor tampak mengejar Ryan sepanjang Jalan Uluwatu, Jimbaran, Bali. Dia berhasil diberhentikan tak jauh dari lokasi. Amukan massa tak terhindarkan hingga polisi akhirnya melerai.

kumparan post embed