Polisi Tahu Dita Akan Lakukan Aksi Teror Setelah Pulang dari Suriah

15 Mei 2018 18:59 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
Aksi bom bunuh diri yang dilakukan bomber tiga gereja Surabaya, Dita Oerpriarto sekeluarga, rupanya sudah diprediksi oleh Polri. Latar belakang Dita yang pernah berangkat ke Suriah, membuat polisi yakin pria tersebut akan melakukan aksi teror.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya sudah tahu kita kalau Dita baru pulang dari Suriah dan akan lakukan aksi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/5).
Namun Polri tak bisa langsung menangkap Dita, karena terhalang UU Antiterorisme. Ada pasal yang menyebutkan bahwa Polri tidak dapat bertindak bila tak ada pergerakan.
"Kita ini terbatas, kita hanya bisa cium baunya saja karena terhalang oleh UU yang mengatakan sebelum dia bergerak kita enggak boleh ada upaya paksa," ucap Setyo.
Oleh karena itu Setyo berharap revisi UU Antiterorisme segera disahkan DPR. Hal itu guna mencegah aksi teror yang serupa kembali terjadi di Indonesia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah mengklarifikasi bahwa Dita Oepriarto tidak pernah pergi ke Suriah. Tito menyebut, Dita terafiliasi dengan sebuah keluarga yang dideportasi dari Turki.
ADVERTISEMENT
"Jadi kita harapkan UU bersifat lebih responsif dan pro aktif. Artinya, kita juga bisa melakukan penindakan langsung jika kita punya bukti kuat, seperti dia baru pulang dari Suriah ikut combat disertai foto dan video atau keterangan saksi yang bisa dikenakan dengan tindak pidana terorisme," jelas Setyo.
Setyo yakin sebelum tanggal 30 Juni revisi UU Antiterorisme akan segera disahkan. Sebab sejumlah pihak sudah satu pemikiran dengan Polri untuk menumpas aksi teror.
"Kemarin malam saya sudah ketemu beberapa tokoh, salah satunya Asrul Sani (Anggota Komisi III DPR). Jadi semua sudah satu frame dan kita harap sebelum tanggal 30 sudah selesai," pungkas Setyo.