Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Polisi: Tak Ada Pidana dalam Kasus Tewasnya Pendiri Matahari Store
21 Maret 2018 18:30 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
ADVERTISEMENT
Polisi akhirnya mengumumkan penyebab tewasnya pendiri Matahari Departement Store, Hari Darmawan. Dipastikan tak ada unsur pidana dalam kasus tewasnya Hari di Sungai Ciliwung.
ADVERTISEMENT
"Hari Darmawan, hasil penyelidikan olah TKP, dan keterangan saksi-saksi berjumlah 17 orang, serta melalui pemeriksaan kedokteran forensik, hasil penyelidikan kasus ini tdak ditemukan tindak pidana," beber Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky dalam keterangannya, Rabu (21/3).
Dicky menjelaskan, Hari Darmawan ditemukan tewas di Sungai Ciliwung, Bogor, pada Sabtu (10/3) sekitar pukul 06.30 WIB. Pria yang lahir 27 Mei tahun 1940 itu, sebelumnya dilaporkan hilang pada Jumat (9/3) malam.
"Kondisi luka-lukanya wajar bagi orang yang meninggal terbawa arus, keadaan arus cukup deras," terang dia.
ADVERTISEMENT
Dicky menjamin di kemudian hari, apabila ada pihak-pihak yang menemukan atau menunjukkan bukti yang valid dan jelas terkait tewasnya Hari, pihaknya tak sungkan membuka lagi kasus ini.