Polisi: Tak Ada Pidana dalam Kasus Tewasnya Pendiri Matahari Store

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
video youtube embed

Polisi akhirnya mengumumkan penyebab tewasnya pendiri Matahari Departement Store, Hari Darmawan. Dipastikan tak ada unsur pidana dalam kasus tewasnya Hari di Sungai Ciliwung.

"Hari Darmawan, hasil penyelidikan olah TKP, dan keterangan saksi-saksi berjumlah 17 orang, serta melalui pemeriksaan kedokteran forensik, hasil penyelidikan kasus ini tdak ditemukan tindak pidana," beber Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky dalam keterangannya, Rabu (21/3).

Korban Hari Darmawan meninggal dunia akibat kecelakaan jatuh ke Sungai Ciliwung. Saat itu air sedang meluap cukup deras. Kasus ini tidak kami lanjutkan ke penyidikan

Dicky menjelaskan, Hari Darmawan ditemukan tewas di Sungai Ciliwung, Bogor, pada Sabtu (10/3) sekitar pukul 06.30 WIB. Pria yang lahir 27 Mei tahun 1940 itu, sebelumnya dilaporkan hilang pada Jumat (9/3) malam.

"Kondisi luka-lukanya wajar bagi orang yang meninggal terbawa arus, keadaan arus cukup deras," terang dia.

Dicky menjamin di kemudian hari, apabila ada pihak-pihak yang menemukan atau menunjukkan bukti yang valid dan jelas terkait tewasnya Hari, pihaknya tak sungkan membuka lagi kasus ini.