Polisi Tak Beri Izin Acara Maulid Nabi di Pekalongan yang Dihadiri Habib Luthfi

Acara Maulid Akbar yang akan diisi Habib Lutfhi Bin Yahya di Gedung Kanzus Sholawat, Pekalongan, Jawa Tengah, pada Minggu (22/11) tidak diberikan izin oleh kepolisian setempat.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Mochammad Irwan Susanto, mengatakan institusinya tidak memberikan izin penyelenggaran acara maulid nabi itu.
"Tidak ada, polres tidak memberikan izin," kata Kapolres Pekalongan Kota AKPB Irwan singkat kepada kumparan, Senin (16/11). Irwan tak menjelaskan lebih jauh apakah akan membatalkan acara itu atau tidak. Dia juga belum memberikan detail apakah pihak panitia sudah diberi tahu soal tak diberikan izin acara itu atau tidak.
Untuk diketahui, kasus corona di Provinsi Jawa Tengah semakin bertambah. Berdasarkan laporan harian Satgas Penanganan COVID-19, provinsi yang dipimpin oleh Ganjar Pranowo itu secara akumulatif kasus coronanya per Senin (16/11) mencapai 44.148 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah Yulianto Prabowo sebelumnya menjelaskan, penambahan kasus positif COVID-19 di Jawa Tengah terjadi lantaran pihaknya menggalakkan tes massal di berbagai tempat.
"Seminggu terakhir ini, teman-teman di puskesmas aktif melakukan tracing dan tes secara masif dan terstruktur," jelas dia.
Dia mengeklaim pihaknya telah melakukan tes uji spesimen hingga melebihi standar harian WHO.
"Rata-rata perhari ada 9.500 test PCR atau hampir dua kali dari yang dianjurkan oleh WHO. Dari kasus baru kami menemukan 80 persen kasus berstatus OTG," ujar dia.
