Polisi Tak Tahan Pemilik PT PMT Sumber Cesium di Cikande: Beliau Kooperatif
·waktu baca 1 menit

Polisi tak menahan Lin Jingzhang—tersangka dalam kasus pencemaran lingkungan yang melibatkan paparan radioaktif Cesium-137 di fasilitas produksi perusahaan tersebut di Cikande, Banten.
Pemilik sekaligus Direktur PT Peter Metal Technology (PMT) itu tidak ditahan karena dinilai kooperatif dan bersedia menghadiri pemeriksaan dalam waktu dekat.
“Tidak kita tahan, karena beliau, beliau kan sudah kita lihat kooperatif, mau datang dan standby, tetap masih di Indonesia,” kata Kasubdit II Direktorat Tipidter Bareskrim Polri, Kombes Sardo M.P. Sibarani, Jumat (5/12).
Sardo menuturkan, pemeriksaan terhadap Lin akan dilakukan dalam waktu dekat. Polisi belum menentukan jadwal pastinya.
Ia menambahkan, perusahaan tersebut telah tutup sebulan sebelum Cesium menguap. PT PMT merupakan perusahaan pengolahan stainless steel.
“Jadi setelah kami dalami, memang perusahaan tersebut tutup persis satu bulan sebelum Cesium ini menguap. Memang kami sudah curiga dari awal, dari teman-teman juga meminta untuk mendalami hal tersebut,” jelasnya.
Dalam pembuatan produk, seharusnya mereka memasok bijih besi murni. Namun PT PMT justru mengambil besi bekas yang dibeli dari para pengepul. Besi bekas itu kemudian mereka olah menjadi berbagai produk.
