Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Polisi telah menangkap satu terduga pelaku kerusuhan pembubaran pertunjukan kuda lumping antara ormas Forum Umat Islam (FUI) Medan dengan warga. Kerusuhan tersebut terjadi di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Jumat (2/4).
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan terduga pelaku tersebut berinisial S. Hanya saja, pihaknya tidak merinci terduga pelaku tersebut dan dari pihak mana.
"Polrestabes telah melakukan penyelidikan terkait kasus keributan pertunjukkan Langgem Budoyo di Kecamatan Medan Sunggal dan Telah mengamankan terduga Pelaku berinisial S," ujar Hadi pada Jumat (9/4).
Ia menambahkan, gelar perkara kasus tersebut telah dilakukan. Saat ini, kasus tersebut dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan.
"(Jadi) Berkas perkaranya yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Medan Sunggal, sekarang sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan dan dibackup Poldasu, " tambahnya.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat untuk menahan diri dan tak terprovokasi terkait dengan peristiwa tersebut.
"Kami sebagai penegak hukum akan profesional dalam menangani perkaranya. Mari kita sama-sama saling menjaga keharmonisan sesama warga masyarakat," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, aksi pembubaran pertunjukan kuda lumping tersebut viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat anggota ormas FUI dan warga bentrok.
Sesaat sebelum ribut, terjadi perdebatan antara seorang perempuan salah satu anggota FUI yang mau membubarkan acara. Saat debat perempuan di video menyebut pertunjukan kuda lumping, sudah biasa digelar di sana.
"Tiap pesta main ini (kuda lumping). Di mana mana orang bebas," ujar perempuan itu.
Mendengar teriakan itu, anggota FUI Medan tidak senang. Dia kemudian maju dan meludahi perempuan tersebut.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: