Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Polisi Tangkap 2 Begal Sadis yang Kerap Beraksi di Jalan MERR, Surabaya
2 Agustus 2022 14:26 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, penangkapan kawanan begal ini berawal dari dua laporan warga. Tim Opsnal Jatanras lalu melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang alamat dan keberadaan para pelaku.
"Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku pencurian dengan kekerasan pada hari Rabu 27 Juli 2022 sekitar jam 07.00 WIB di Jalan Medokan Semampir," kata Mirzal Maulana dalam keterangannya, Selasa (2/8).
Mirzal menuturkan, kedua begal ini sudah menelan korban 2 orang. Namun, tak dijelaskan lebih jauh soal kondisi korban. Begitu juga dengan pekerjaan kedua begal itu.
Mirzal menambahkan, kedua tersangka begal ini tidak hanya beroperasi di sekitaran MERR saja, melainkan di beberapa titik di antaranya Halte bus Unair, Korem Bongkaran, Pondok Candra, dan Kenjeran Jembatan Baru.
ADVERTISEMENT
"Pelaku pada saat itu keliling mencari korban, dan setelah ada orang keluar dari tokonya pelaku membuntutinya," ujarnya.
Menurut Mirzal, kedua pelaku sudah beraksi selama sebulan lebih. Dari tangan pelaku juga disita unit sepeda motor Yamaha SOUL dan satu unit sepeda motor Mio.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan.
"Ancaman hukuman 12 tahun penjara," tandasnya.