Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus pembuatan sertifikat vaksin palsu. Ada dua pelaku yang berhasil ditangkap.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP David Kanitero, mengatakan, keduanya ditangkap di daerah Bogor , Jawa Barat.
Menurut David, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan adanya warga yang memiliki sertifikat vaksin padahal tak mengikuti vaksinasi.
"Penangkapan pelaku ini berawal dari kecurigaan anggota terhadap adanya warga yang tidak melaksanakan vaksin tetapi telah memiliki sertifikat vaksin walaupun belum terdata di RT/RW," kata David dalam keterangan tertulis, Selasa (27/7).
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan melaksanakan patroli siber. Setelah melihat bukti kuat dalam penyelidikan, polisi akhirnya menangkap kedua pelaku.
"Akhirnya, Satreskrim berhasil mengamankan pelaku Pembuat Sertifikat Vaksin Palsu di daerah Bogor," kata dia.
Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga sedang mengembangkan kasus penipuan tersebut.
ADVERTISEMENT