Polisi Tangkap 2 Pemilik Ekstasi yang Ditemukan di Kafe Kawasan Senopati
·waktu baca 2 menit

Polisi menangkap dua pemilik ekstasi yang ditemukan di kafe KLOUD Sky Dining and Lounge, Senopati, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial A dan O ditangkap pada Minggu (19/11) malam.
"Tadi malem dapet ya, sudah dapat orangnya, dua orang wanita atas nama A dan O," ujar Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, di Mabes Polri, Senin (20/11).
Mukti menyebut, dua pemilik ekstasi ini terungkap setelah polisi memeriksa rekaman CCTV di kafe. Narkoba itu sebelumnya ditemukan di sofa.
"Ya itu kan dia abis itu ninggalin sofanya. Ya tapi setelah CCTV, dia lihat ada buktinya dia masukin barang ke sofa. Ada buktinya dan dia enggak bisa memungkiri," kata Mukti.
Kini, kedua wanita tersebut sudah ditahan. Keduanya mengakui memiliki 3 butir ekstasi.
"Belum, masih di dalam sel, di kita, diamankan. Dia masih ada BB-nya ekstasi yang ditaruh di sofa 3 butir, itu kita dalami, dan dapat sekarang. Yang kita kejar sekarang bandar nih, bandar yang menjual," tutur Mukti.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri menyegel kafe KLOUD Sky Dining and Lounge di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penyegelan itu terkait kasus narkoba.
KLOUD menjadi salah satu dari dua kafe yang dirazia Bareskrim Polri pada Sabtu (18/11) malam. Kafe yang berada di lantai 3 Graha Tirtadi itu lalu disegel polisi karena ditemukan barang bukti narkoba.
Terkait temuan narkoba tersebut, Dirnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan polisi menemukan barang bukti ekstasi dan happy five dalam razia.
