Polisi Tangkap 2 Penusuk Santri di Prawirotaman Yogya

25 Oktober 2024 13:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penusukan. Foto: Mitch Saint/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penusukan. Foto: Mitch Saint/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polresta Yogyakarta mengamankan dua orang terkait kasus penganiaya dan penusukan santri yang terjadi di Prawirotaman, Kota Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
"Terkait peristiwa di Prawirotaman, Polresta Yogyakarta sudah melakukan penyelidikan dengan telah mengamankan dua orang laki-laki berusia 35 tahun, pekerjaan swasta," kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo, Jumat (25/10).
Sujarwo belum mendetailkan status hukum dari kedua orang itu. Namun dia memastikan pemeriksaan masih terus berlangsung
"Masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polresta Yogyakarta untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa sekaligus untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Dua santri Ponpes Al-Fatimiyah Krapyak, Bantul, DIY, menjadi korban penganiayaan. Mereka dipukuli hingga ditusuk oleh orang tidak dikenal di Jalan Parangtritis, Yogyakarta, Rabu malam (23/10).
Pimpinan Wilayah GP Ansor DIY, mengatakan kedua santri itu merupakan korban salah sasaran. Di antara kelompok pelaku ada yang meneriaki korban "ini dia pelakunya" sebelum pengeroyokan terjadi.
ADVERTISEMENT
Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor DIY, Ketua, Abdul Muiz, meminta polisi untuk segera menangkap pelaku. Ia memberi waktu 1x24 jam untuk polisi bekerja.