Polisi Tangkap 2 Perampok Bergolok yang Todong Petugas SPBU di Bandung

21 Oktober 2020 15:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perampokan Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perampokan Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satreskrim Polresta Bandung menangkap dua perampok yang menodong dengan golok petugas SPBU di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung pada Jumat (2/10). Keduanya perampok itu berinisial IB dan AS. Mereka ditangkap polisi di wilayah Ciwidey, belum lama ini. Polisi tak menjelaskan kapan mereka ditangkap.
ADVERTISEMENT
"(Tersangka) IB dan AS berhasil ditangkap di wilayah Ciwidey Kabupaten Bandung," kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan melalui keterangannya, Rabu (21/10).
Dalam melakukan aksinya, menurut Hendra, dua perampok ini memiliki perannya masing-masing. Satu pelaku sebagai joki sedangkan pelaku lainnya mengeksekusi. Hendra tak menjelaskan siapa yang jadi joki dan eksekutor. Dalam melakukan aksinya, dua perampok menggunakan kendaraan roda dua tanpa dilengkapi pelat nomor.
Kepada polisi, kedua perampok itu mengaku sudah sering melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan Kota Cimahi. Adapun dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit motor, dua buah helm, dan sebilah golok.
"Ternyata kedua tersangka ini residivis dan sering melakukan aksinya di Kabupaten Bandung, Kota Bandung dan Kota Cimahi," ujar Hendra.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatannya, dua orang itu disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun penjara.
Sebelumnya, aksi kriminal pelaku terekam kamera CCTV dan tersebar di media sosial.
Melalui rekaman berdurasi 1 menit, terlihat dua pelaku yang menggunakan kendaraan roda dua datang untuk mengisi bahan bakar. Setelah bahan bakar kendaraan terisi, pelaku yang mengenakan jaket putih dan helm kuning tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam.
Senjata tajam itu ditodongkan ke petugas SPBU. Tak lama, pelaku menggondol sejumlah uang kemudian melarikan diri. Diperkirakan, nilai uang yang berhasil digondol pelaku sekitar Rp 2 juta.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)