Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Polisi Tangkap 2 Preman yang Palak Sopir Pikap di Jakut Pakai Cutter
6 April 2023 20:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Unit Reskrim Polsek Penjaringan menangkap dua dari tiga pelaku pemalakan sopir mobil pikap di kawasan Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara. Kapolsek Penjaringan, Kompol Bobby Danuardi, menjelaskan dua pelaku yang tertangkap berinisial RP (31), MI (38); sedangkan K masih buron.
ADVERTISEMENT
"Alhamdulilah, pada Rabu 5 April siang para pelaku berhasil kami amankan. Sedang yang seorang lagi pelaku K masih dalam pengejaran kami," kata Bobby dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/4).
Bobby menjelaskan, aksi pemalakan yang dilakukan para pelaku ini terjadi pada Selasa (4/4). Korban yang berinisial DL dan AM dihampiri ketiga pelaku.
"Korban dimintain uang, dikasih Rp 2.000 tapi para pelaku meminta tambahan sembari mengeluarkan pisau cutter dan mengancam ‘udah lo diem aja dari pada gua tusuk terus gua ambil semua barang lo’," jelas Bobby.
"Mereka (para pelaku) sempat merampas HP namun tidak berhasil," imbuhnya.
Dari tangan para pelaku juga diamankan sebuah tas pinggang dan pisau cutter yang digunakannya ketika melancarkan aksi pemalakan itu.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
****
kumparan bagi-bagi berkah senilai jutaan rupiah. Jangan lewatkan beragam program spesial lainnya. Kunjungi media sosial kumparan untuk tau informasi lengkap seputar program Ramadhan! #BerkahBersama