Polisi Tangkap 3 Agen Travel Mudik di Bali yang Jual Surat Sehat Corona Palsu

22 Mei 2020 15:39 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi tangkap tiga agen travel jual-beli surat sehat palsu di Bali. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi tangkap tiga agen travel jual-beli surat sehat palsu di Bali. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap tiga pelaku jual beli surat keterangan sehat palsu terkait virus corona di Bali. Ketiga pelaku yang merupakan agen perjalanan adalah AA (35), IK (30) dan STM (30).
ADVERTISEMENT
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi mengatakan, para pelaku ditangkap saat membawa penumpang mudik dari Jalan Raya Mengwi, Kabupaten Badung menuju Jawa Timur, pada Rabu (20/5) dan Kamis (21/5) kemarin.
AA membawa sekitar 19 penumpang. Sementara itu, IK dan STM membawa 21 penumpang. Masing-masing penumpang dipungut biaya Rp 250 sampai Rp 500 ribu menyeberang ke Pelabuhan Gilimanuk, dengan tujuan Bondowoso dan Jember, ke Jawa Timur.
"Pada saat dilakukan penyekatan arus mudik, menemukan kendaraan travel No.Pol : DK W 7118 US yang dikendarai oleh AA telah membawa penumpang sebanyak 19 penumpang. Mobil travel dengan nomor polisi W 7523 UN membawa penumpang sebanyak 21 orang," kata Roby saat dihubungi, Jumat (22/5).
ADVERTISEMENT
"Yang mana setelah di cek surat keterangan kesehatan dan surat jalan tidak sesuai dengan jumlah dan nama dari penumpangnya, sehingga dilakukan interogasi oleh team Gakkum, dan dari interogasi yang dilakukan ditemukan bahwa surat tersebut palsu," Imbuh Roby.
Para penumpang mengaku tidak mengetahui perbuatan dilakukan pelaku. Para penumpang tergiur naik travel karena ditawarkan fasilitas mudik dengan surat keterangan sehat yang telah diurus oleh travel.
Polisi masih memeriksa para pelaku untuk mengetahui jumlah surat palsu yang telah digunakan. Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 263 KUHP.
Sebelumnya, Polisi juga berhasil menangkap 7 orang pelaku praktik jual beli surat keterangan sehat palsu di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali. Para pelaku merupakan sopir ojek online dan agen travel.
ADVERTISEMENT
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona