Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran di Sawangan Depok yang Tewaskan Pelajar SMP

15 Juni 2024 23:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menangkap pelaku tawuran yang menewaskan seorang pelajar SMP berinisial MI (14) di Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Kota Depok. Ada tiga pelaku yang ditangkap yakni F, D dan M, semuanya masih di bawah umur.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan pada pelaku tersebut ditangkap pada Jumat (14/6). Satu ditangkap pagi, dan sisanya pada siang hari.
"Pelaku sudah lengkap ditangkap tiga orang beserta dengan barang buktinya," ucap Arya kepada wartawan dikutip Sabtu (15/6).
Arya menuturkan, pihaknya turut menyita barang bukti senjata tajam yang digunakan para pelaku saat menganiaya korban.
"Barang buktinya ada pisau, ada kapak, gitu, ya, itu yang menjadi alat bagi si pelaku untuk melakukan penganiayaan yang berujung pada meninggal dunia si korban," jelasnya.
Lebih lanjut, Arya bilang ketiga pelaku ini juga masih berusia pelajar, sama seperti korban. Namun, ada yang sudah tidak bersekolah.
"Pelaku ada tiga, yang dua ini (F dan D) sudah dikeluarkan dari sekolah, dan yang satu ini (M) masih status sekolah," ungkapnya.
ADVERTISEMENT

Tawuran Maut

Tawuran itu terjadi pada Kamis (13/6) malam, di sekitar Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Kota Depok. Kombes Arya menuturkan, korban sempat melarikan diri dengan cara bonceng tiga menggunakan sepeda motor bersama rekan-rekannya.
"Motornya dikejar setelah itu (korban) ditusuk ya dari belakang. Akhirnya korban yang ditusuk ini terjatuh dia dari motor. Begitu terjatuh dari motor dan ditinggalkan temannya, korban dibawa ke rumah sakit ternyata sudah meninggal dunia," bebernya.
Korban sudah dikebumikan dekat kediamannya kawasan Rangkapan Jaya, Pancoran Mas.