Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.80.1
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Dalam penangkapan, polisi mengamankan ratusan tabung gas 3 Kg hasil curian. Sedangkan identitas tiga tersangka yang ditangkap yakni Joko Suhendro (44), Toga Harapan Manulang (34) dan Sirus Manuru Manurung (42).
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik, mengatakan kasus ini terungkap dari laporan korban bernama Rismauli beru Siahaan. Dia mengaku kehilangan ratusan tabung gas di Jalan Ardagusema, Kecamatan Deli Tua.
"Kemudian tim melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian tabung gas LPG 3 Kg berisi sejumlah 110 buah," kata Martua, Minggu (11/10).
Berdasarkan rekaman CCTV diketahui pelaku mencuri dengan membawa sebuah mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi BK 1246 BG Warna Hitam.
Mmobil kemudian dikehatui milik warga Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan bernama Tumpal Jekson.
ADVERTISEMENT
"Selanjutnya tim meluncur ke alamat pemilik mobil tersebut. Kemudian sekitar pukul 12.30 WIB tim berhasil mengamankan pemilik mobil dan tersangka Toga Harapan Manullang," ucap Martua.
Polisi sempat memeriksa pemilik mobil tersebut. Kepada polisi, Tumpal mengaku meminjamkan mobilnya ke salah satu tersangka yang tiada lain adalah adik iparnya.
Setelah ditangkap ketiganya mengakui perbuatannya itu. Kini, polisi masih memburu keberadaan pelaku lainnya yang buron yakni R dan H.
"Kemudian sekitar pukul 12.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap Joko Suhendro di Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang. Dari situ polisi mengamankan barang bukti 1 buah pahat dan 1 buah obeng, alat yang digunakan untuk mencungkil pintu," terangnya.
110 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Diamankan
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menangkap pelaku lain bernama Sirus Romulo Manurung. Ratusan tabung gas 3 kg turut disita.
ADVERTISEMENT
"Polisi juga mengamankan barang bukti 110 tabung gas LPG 3 kg," ujarnya.
Saat ini para tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Delitua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.