Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Polisi Tangkap 3 Remaja yang Hendak Tawuran di Jakpus, Amankan 6 Celurit
14 Februari 2025 16:45 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Tiga remaja berinisial MP, AC, dan N, ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, karena diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Kalibaru Barat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (14/2) dini hari. Mereka kedapatan membawa enam bilah celurit.
ADVERTISEMENT
"Menerjunkan Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Jakpus bersama patroli Polsek setiap hari di tempat rawan tawuran dan jam rawan tawuran," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, melalui keterangan yang diterima.
Susatyo menjelaskan, pengungkapan itu bermula saat polisi mendapat informasi adanya remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Polisi kemudian datang ke lokasi dan mendapati para pelaku hendak membuang senjata tajam.
Kini, para pelaku telah diserahkan ke piket Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Para pelaku dapat dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur tentang kepemilikan senjata tajam dan senjata api oleh masyarakat sipil dan diancam dengan pidana penjara maksimal 10 tahun.
"Para orang tua agar menyampaikan kepada anak-anaknya untuk tidak keluar malam hari, tidak melakukan tawuran, serta menjauhi narkoba dan minuman keras. Berikan kegiatan yang positif untuk masa depan putra-putrinya," ujar dia.
ADVERTISEMENT