Polisi Tangkap 30 Orang Imbas Ricuh Ormas Terkait Lahan Parkir RSUD Tangsel
·waktu baca 2 menit

Sebanyak 30 orang diamankan oleh Polda Metro Jaya buntut kericuhan yang terjadi di RSUD Tangerang Selatan pada Kamis (21/5).
Kericuhan tersebut diduga dipicu oleh perebutan lahan parkir yang dikelola oleh pihak vendor dan kelompok organisasi masyarakat (ormas).
“30 Orang sudah diamankan dalam operasi pemberantasan preman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (22/5).
Saat ini, kata Ade Ary, puluhan orang itu masih diperiksa intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Namun, ia belum merinci lebih jauh soal status hukum para terduga pelaku tersebut.
“Sekarang masih diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya
Sebelumnya, sebuah video viral beredar di media sosial yang memperlihatkan aksi intimidasi dan kekerasan terhadap pihak vendor pengelola parkir di RSUD Tangsel.
Dalam keterangan video itu disebutkan bahwa aksi premanisme dilakukan oleh anggota ormas di Tangsel terhadap pihak vendor yang resmi memenangkan lelang pengelolaan parkir sejak tahun 2017.
Disebutkan, vendor tersebut pada hari kejadian mencoba memasang alat parkir di lokasi, namun mendapatkan perlawanan keras dari kelompok ormas. Akibatnya, terjadi kericuhan yang menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah di pihak vendor.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih menyelidiki keterlibatan pihak lain dan belum memberikan keterangan resmi mengenai tersangka.
