Polisi Tangkap 39 Anggota Geng Motor di Gowa, Ada Bawa Busur dan Katapel

18 Maret 2023 12:26 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota geng motor di Gowa ditangkap. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Anggota geng motor di Gowa ditangkap. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sebanyak 39 anggota geng motor di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap Timsus Respek Presisi Polres Gowa, Sabtu (18/3).
ADVERTISEMENT
Dari tangan mereka, polisi menemukan 7 buah anak panah busur dan 4 buah katapel atau pelontar. Mereka dicurigai hendak melakukan penyerangan.
Polisi mengamankan barang bukti dan tersangka anggota geng motor di Gowa. Foto: Dok. Istimewa
Kabag Ops Polres Gowa, AKP Darwis Daud, mengatakan puluhan remaja ini ditangkap saat konvoi menuju salah satu objek wisata di Kecamatan Parangloe, Gowa.
"Iya, telah diamankan anggota geng motor sebanyak 39 orang," kata Darwis dalam keterangannya kepada kumparan.
Polisi mengamankan anggota geng motor di Gowa. Foto: Dok. Istimewa
Dari 39 orang remaja tersebut, beberapa di antaranya masih di bawah umur. Bahkan dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 7 buah senjata tajam jenis busur.
"Ada juga atribut atau bendera yang diduga nama kelompok geng motor ini," bebernya.
Kawanan geng motor yang telah terbukti melakukan tindak kejahatan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Selebihnya, ia akan dilakukan pembinaan.
ADVERTISEMENT
"Yang membawa busur akan diproses dan yang tidak akan dilakukan pembinaan di Polres Gowa," tandasnya.