Polisi Tangkap 4 Begal Warteg di Jaksel, 1 Pelaku Ditembak

26 Januari 2020 16:52 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Metro Jakarta Selatan menghadirkan 4 tersangka begal warteg di Jakarta Selatan, saat konferensi pers, Minggu (26/1/2020). Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polres Metro Jakarta Selatan menghadirkan 4 tersangka begal warteg di Jakarta Selatan, saat konferensi pers, Minggu (26/1/2020). Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap 4 begal warteg di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Salah satu pelaku terpaksa ditembak polisi karena berusaha melarikan diri.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan, awalnya polisi mengamankan 2 orang pelaku berinisial AF dan AW pada Sabtu (25/1). Dari keterangan keduanya, ternyata terdapat pelaku 2 lainnya yang tidak terekam CCTV.
“Ternyata ada 2 pelaku lain yang tak terekam CCTV. Mereka bersembunyi di gubuk di Srengseng Sawah,” kata Bastoni di Mapolres Jaksel, Minggu (26/1).
Bastoni menuturkan, 2 begal warteg yang baru diamankan berinisial SB dan PH. Salah satu pelaku berinisial SB terpaksa ditembak polisi lantaran berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
Polres Metro Jakarta Selatan menghadirkan 4 tersangka begal warteg di Jakarta Selatan, saat konferensi pers, Minggu (26/1/2020). Foto: Mirsan Simamora/kumparan
Menurut Bastoni, peran AF dan AW berperan sebagai eksekutor. Sedangkan SB dan PH berperan sebagai pemantau situasi di sekitar warteg untuk memastikan aksi mereka berjalan lancar.
ADVERTISEMENT
“SB dan PH ini memantau situasi,” ujar Bastoni.
“SB terpaksa diberi tindakan tegas karena melawan petugas,” tambah Bastoni.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 368 Ayat 1 KUHP. “Mereka terancam pidana paling lama 9 tahun penjara,” tandasnya.
Sebelumnya, Unit Resmob Polres Jakarta Selatan menangkap satu dari 3 pelaku yang membegal pria di warteg Mamoka Bahari, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Ia diamankan pada Sabtu (25/1) dini hari.
"Pelaku yang diamankan bernama Heru Wahono (22). Ditangkap di daerah Ogan Komering Ulu, Sumsel pada 25 Januari pukul 01.00 WIB," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama dalam keterangannya.
Saat ditangkap, polisi ikut menyita sejumlah barang bukti, yakni sebuah dompet yang berisi kartu ATM, KTP, dan SIM.
ADVERTISEMENT