Polisi Tangkap 4 Begal yang Bacok Korban di Tambun, Kabupaten Bekasi

11 Oktober 2021 14:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi begal. Foto: Maulana Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi begal. Foto: Maulana Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 4 pelaku pembegalan di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mereka berempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 26 September 2021.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, keempat tersangka ditangkap pada 3 Oktober 2021. Awalnya hanya tiga tersangka yaitu EH, SP dan RH, namun setelah dikembangkan berhasil ditangkap satu tersangka lainnya yaitu RA.
"Saudara EH alias B yang menodongkan senjata tajam celurit ke arah korban, kemudian juga melakukan pembacokan korban. EH yang atur strategi dia yang melakukan dan merampas hasil kejahatan milik korban A," kata Yusri saat konferensi pers, Senin (11/10).
Sementara SP dan RH berperan sebagai pengendara motor alias joki yang membonceng tersangka lainnya. Sedangkan RA menyediakan dua senjata tajam celurit yang dipakai EH dan tersangka lainnya berinisial A alias K.
Sementars pelaku berinisial K saat saat ini masih buron.
ADVERTISEMENT
Yusri mengatakan, para pelaku melancarkan aksi kejahatannya sekitar pukul 01.00 malam. Mereka sengaja berkeliling tempat sepi untuk mencari korban. Setelah mendapat target, mereka akan memepet korban dan mengancam agar korban menyerahkan barang berharganya.
Dalam kasus yang menimpa A, tersangka dengan tega membacok korban karena mendapatkan perlawanan.
"Saat itu korban coba lakukan perlawanan tapi diancam dengan celurit sehingga HP korban dibawa kabur pelaku," kata Yusri.
Yusri memastikan polisi akan tetap mengejar tersangka K yang masih jadi buronan. Tinggal menunggu waktu agar tersangka itu ditangkap karena identitasnya sudah diketahui.
"(Tersangka) kita jerat di Pasal 365 (KUHP) ancamannya 9 tahun penjara," kata Yusri.
====================
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews
ADVERTISEMENT