Polisi Tangkap 4 Pengeroyok Penganiaya Sopir Ojol di Semarang

27 September 2022 17:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Empat tersangka pengeroyokan yang menewaskan Kukuh yang juga penganiaya driver ojek online di Semarang. Foto: Intan Alliva/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Empat tersangka pengeroyokan yang menewaskan Kukuh yang juga penganiaya driver ojek online di Semarang. Foto: Intan Alliva/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap empat pelaku pengeroyokan Kukuh Panggayo Utomo (33), pria yang menganiaya sopir ojol saat mengantre BBM di SPBU Kalicari Pedurungan Semarang, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Keempatnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Budi Warsono (45) warga Kebonagung, Kecamatan Semarang Timur, Nugroho Saputro (36) warga Wonodri, Kecamatan Semarang Selatan. Kemudian, Zaini Dahlan (47) warga Sayung, Kabupaten Demak dan Harlan warga Tlogosari Semarang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengungkapkan motif pengeroyokan yang berujung tewasnya korban. Irwan menyebut, para tersangka merasa tak terima atas insiden penganiayaan yang dilakukan korban terhadap sopir ojol bernama Hasto.
"Korban pengeroyokan di SPBU Majapahit ini memicu solidaritas teman-temannya atau sesama rekan ojol untuk mencari siapa pelaku yang mengeroyoknya. Kemudian pelaku yang melakukan penganiayaan ini (Kukuh) diketahui dan diamankan oleh teman-teman driver online," ujar Irwan di Mapolrestabes Semarang, Selasa (27/9).
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar Foto: Intan Alliva/kumparan
Kukuh sempat melawan ketika dikeroyok sopir ojol lainnya dengan menggunakan senjata tajam. Namun, karena kalah massa, Kukuh akhirnya tewas.
ADVERTISEMENT
"Peristiwa ini [penangkapan Kukuh] mengakibatkan orang lain terluka yaitu Budi Warsono dalam proses penangkapan tersangka Kukuh ini terkena sabetan senjata tajam di tangan dan mulut," jelas dia.
Ia juga menjelaskan, sebelum mengeroyok Kukuh, para tersangka sempat membawa Hasto ke rumah sakit dan Polsek Pedurungan untuk melaporkan kasus penganiayaan yang menimpanya.
"Jadi setelah cerita pertama kawan-kawan masih sempat membawa korban ke polsek, membuat laporan kemudian mengantar ke RS. Jadi ke RS dulu baru ke Polsek. Visum dulu baru buat laporan. Ketika di polsek ini mereka mendapatkan laporan dari grup bahwa pelaku ditemukan di lokasi kedua itu," jelas Irwan.
Salah satu pelaku, Budi Sarwono terpaksa memukuli korban dengan helm lantaran Kukuh mengejar dirinya sembari mengacung-ngacungkan pisau. Ia kemudian melempar Kukuh dengan helm.
ADVERTISEMENT
"Dia [Kukuh] ngejar saya pakai pisau terus saya lempar helm tapi tetap kena tangan dan pipi saya. Berdarah," kata Budi yang sambil munjukan tangannya dalam kondisi diperban.