Polisi Tangkap 4 Provokator saat Demo Kenaikan Harga BBM di Patung Kuda
ยทwaktu baca 2 menit

Pihak Kepolisian mengamankan setidaknya empat orang demonstran dalam aksi demonstrasi penolakan kenaikan harga BBM di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (1/9). Mereka diamankan karena dinilai telah membahayakan berjalannya proses penyampaian aspirasi di lokasi tersebut.
Keempatnya diduga merupakan 'penumpang gelap' dalam aksi yang dilakukan oleh elemen mahasiswa dan masyarakat di Patung Kuda.
"Ada beberapa peserta aksi yang memang diamankan karena tindakan yang bersangkutan sudah membahayakan keselamatan orang lain dan juga mengganggu ketertiban umum. Sekitar 3 atau 4 (orang yang diamankan)," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin kepada wartawan.
Komaruddin belum menyebut secara pasti apa yang dilakukan keempat orang tersebut sampai-sampai membahayakan orang lain. Namun, ia menyebut keempat orang tersebut terlihat keluar atau memisahkan diri dengan peserta aksi lainnya dan melakukan kegiatan sendiri di putaran Patung Kuda.
"Saat ini (mereka) sedang dilakukan pengamanan oleh tim satgas penegakkan hukum oleh Polda Metro Jaya. Ini yang masih kita dalami keberadaan mereka. Karena sebagaimana kita saksikan tadi, hampir seluruh massa mahasiswa sedang berkonsentrasi di bawah JPO Merdeka Barat," jelasnya.
Komaruddin mengatakan, ada 22 elemen masyarakat maupun mahasiswa yang menggelar aksi penyampaian pendapat yang tersebar di 10 titik wilayah Jakarta Pusat. Dari jumlah tersebut, unjuk rasa 13 elemen terkait dengan BBM, sementara 9 elemen lainnya itu tidak terkait kenaikan BBM.
Dirinya pun berpesan agar para korlap benar-benar mengawasi pesertanya dengan baik agar tidak ada upaya-upaya provokasi.
"Tentu kita berharap bahwa aspirasi dapat tersampaikan dengan baik, namun aktivitas masyarakat yang lain juga bisa berjalan dengan normal. Termasuk juga kita menghindari sama-sama adanya gesekan antara petugas," ujarnya.
"Petugas yang hadir tentunya dengan tujuan untuk mengawal sekaligus mengamankan agar seluruh rangkaian, baik kegiatan penyampaian aksi maupun kegiatan masyarakat dapat berjalan dan tidak ada yang terganggu," tandasnya.
