Polisi Tangkap 429 Orang Terkait Demo Rusuh di Bandung, Ada Siswa SD

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pengunjuk rasa yang menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja membakar ban di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Kamis (8/10).  Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengunjuk rasa yang menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja membakar ban di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Kamis (8/10). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Sebanyak 429 orang diamankan polisi terkait kerusuhan saat demo tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Bandung. Ratusan orang ini diamankan selama tiga hari sejak Selasa (6/10) hingga Kamis (9/10).

"Total tiga hari ini sebanyak 429 orang. Hari pertama 9 orang, hari kedua 213 orang dan hari ketiga 207 orang," ucap Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya, di Mapolrestabes Bandung, Jumat (9/10).

Massa aksi terlibat kericuhan dengan anggota Brimob Polda Jabar saat melakukan aksi blokir jalan nasional Bandung-Garut-Tasikmalaya menuju Gerbang Tol Cileunyi di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/10). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

Ulung mengatakan, 207 orang yang diamankan saat kerusuhan demo di DPRD Jawa Barat kemarin terdiri dari mahasiswa, pengangguran, hingga pelajar SD. Ia memastikan orang tua sudah bisa menjemput anaknya yang diamankan.

"Mahasiswa ada, pelajar ada, SD ada, dan pengangguran juga ada maksudnya tidak punya pekerjaan," ucap dia.

Sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO

Selain itu, polisi juga sudah memeriksa ratusan orang itu terkait virus corona secara rapid test. Hasilnya, tak ada satu pun yang reaktif.

Kerusuhan berawal saat massa melempari gedung dewan dengan batu, sementara polisi mencoba menghentikan aksi massa dengan menembakkan gas air mata.

kumparan post embed

----------------------------------

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona