Polisi Tangkap 5 Orang Terkait Bunker Narkoba di Kampus Makassar

10 Juni 2023 12:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penampakan ruangan bunker narkoba di Universitas Negeri Makassar Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Penampakan ruangan bunker narkoba di Universitas Negeri Makassar Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polda Sulsel mengungkap keberadaan bunker penyimpanan narkoba di Fakultas Bahasa dan Sastra, Universitas Negeri Makassar (UNM). Sebanyak lima orang diduga jaringan peredaran narkoba di kalangan kampus ditangkap.
ADVERTISEMENT
"Ada lima orang ditangkap," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, kepada wartawan, Sabtu (10/6).
Meski demikian, Komang mengaku belum mengetahui peran dan identitas dari kelima orang yang ditangkap itu.
Penampakan ruangan bunker narkoba di Universitas Negeri Makassar Foto: Dok. Istimewa
"Saya belum dapat data lengkap," ujarnya.
Pengungkapan keberadaan bunker narkoba di kampus UNM dilakukan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel dilakukan pekan lalu. Pernyataan itu disampaikan Sekuriti kampus UNM, Abd Halim.
"Minggu lalu ini kejadiannya. Memang ada orang masuk mereka pakai mobil dan ke sekret (sekretariat)," ucapnya saat ditemui di kampus UNM.
Halim tak mengetahui pasti jumlah pelaku yang diamankan. Tapi, sepengetahuannya para pelaku ditangkap di luar kampus UNM.
"Saya tidak tahu, apakah mahasiswa atau bukan," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Bunker narkoba berada di area Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM. Tempat ini juga dijadikan sebagai sekretariat organisasi mahasiswa.
Saat ini, bunker narkoba tersebut telah dipasangi police line.

Respons Rektor UNM

Rektor UNM, Prof Husain Syam, angkat bicara terkait bunker atau penyimpanan narkoba di kampusnya. Ia meminta agar pihak-pihak terlibat ditindak secara hukum.
"Kalau ada barang bukti ditemukan, maka mestinya tidak berhenti sampai di situ. Tetap harus diungkapkan siapa oknum pelakunya," kata Husain.
Husain mengaku tak menyangka, pelaku begitu tega menjadikan kampus sebagai penyimpanan sabu. Perbuatan tersebut sangat merusak nama baik dari kampus.
"Kalau ada barang ditemukan lalu tidak ada pelakunya. Maka ini, bisa dianggap spekulasi ada yang bawa masuk ke kampus lalu ada yang menemukan tetapi ia tidak menemukan oknum pelakunya," beber dia.
ADVERTISEMENT
"Jika demikian, dapat merusak nama baik kampus. Padahal pelaku adalah oknum," sambungnya.
Ia pun meminta agar polisi terus mengusut otak atau aktor bunker narkoba itu. Jikalau pelakunya adanya warga UNM, maka Prof Husain berjanji akan memberikan tindakan keras berupa pemecatan.
"Saya sampaikan secara tegas, ya. Jikalau pelakunya civitas UNM maka pihak kampus akan memberi sanksi pemecatan. Meminta polisi memproses sesuai aturan yang ada," tandasnya.