Polisi Tangkap 5 Pelaku Begal Brimob di Bekasi, 4 Masih Remaja

16 Februari 2022 15:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers pengungkapan kasus begal anggota Brimob, Rabu (16/2). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers pengungkapan kasus begal anggota Brimob, Rabu (16/2). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepolisian menangkap 5 pelaku begal yang korbannya seorang anggota Brimob Kelapa Dua Depok, Aipda Edi Santoso (41) di kawasan Jatisampurna, Bekasi, Selasa (15/2). Edi dibacok dan motornya dirampas,
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui 4 dari 5 pelaku merupakan remaja. Para pelaku berinisial MH (17), RMI (21), AM(16), MAL (17), dan RH (16).
"Tersangka yang berhasil diamankan, ditangkap adalah seluruhnya yang terlibat dalam kejahatan ini ada 5 orang," kata Enrda saat jumpa pers, Rabu (16/2).
Zulpan menyebut, masing-masing pelaku memiliki peran yakni tersangka MH (otak aksi begal), RMI (eksekutor pembacok), AM (merampas motor) , MAL (menyediakan senjata tajam), dan RH (menyembunyikan motor hasil rampasan).
Dari tangan tersangka polisi juga menyita 2 celurit, 1 unit motor milik korban, dan 1 unit motor milik pelaku.
"Inisial MH (17), ini perannya otak dari terlaksananya tindak pidana tersebut yang mengajak tersangka lainnya dan menentukan lokasi berbuat kejahatan atau pencurian dengan kekerasan," ujar Zulpan menjelaskan peran salah satu tersangka.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, Zulpan menyebut, kelima tersangka dijerat dengan dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 KUHP. "Ancaman hukuman 12 tahun penjara," tandasnya.
Sebelumnya, aksi pembegalan terjadi di kawasan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/2) dini hari sekitar pukul 02.15 WIB. Belakangan diketahui korbannya merupakan anggota Brimob bernama Aipda Edi Santoso.
Akibatnya kejadian tersebut Aipda Edi mengalami luka bacok di tubuhnya. Motornya pun juga raib digasak para pelaku.