Polisi Tangkap 5 Perampok Toko Emas di Medan: Mereka Semua Terlatih

15 September 2021 20:59 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi saat melakukan olah TKP di Toko Emas Aulia Chan yang berada di Simpang Limun, Medan, Kamis (26/8). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi saat melakukan olah TKP di Toko Emas Aulia Chan yang berada di Simpang Limun, Medan, Kamis (26/8). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi mengungkap kasus perampokan 6,8 Kg emas di dua toko yang berada di Pasar Simpang Limun, Kota Medan. Lima orang kawanan perampok bersenjata api, diringkus.
ADVERTISEMENT
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra mengatakan, para perampok yang ditangkap bernama Dian, Farel, Hendrik, Paul dan Prayogi alias Bejo. Otak dari perampokan itu adalah Hendrik.
“Ide itu disampaikan oleh Hendrik kepada saudara Dian, untuk mencari orang,” ujar Panca saat paparan di Mapolda Sumut, Rabu (15/9).
Dian lalu memperkenalkan tiga tersangka lainnya yakni Paul, Farel dan Prayogi kepada Hendrik. Setelah itu, mereka sepakat untuk merampok.
Polisi saat memaparkan kasus perampokan 6,8 KG emas di Kota Medan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Sehari sebelum menjalankan aksinya, pada 25 Agustus 2021 mereka melakukan observasi. Saat itu yang bertugas memantau adalah Paul, Farel, dan Prayogi.
“Mereka mendatangi Pasar atau Pajak Simpang Limun, melihat sasarannya, lalu menentukan dan memperhatikan mana toko yang jadi sasarannya,” ujar Panca.
Setelah observasi, mereka kembali melapor ke Hendrik. Lalu disepakati waktu merampok 26 Agustus 2021. Mereka juga mematangkan rencana mereka dengan baik.
ADVERTISEMENT
“Mereka melakukan persiapan yang matang, antara lain seluruh pelaku menggunakan atau melapisi tangannya dengan (plester luka) handsaplas. Apa tujuannya? Agar sidik jarinya tak terlihat oleh polisi,” ucap Panca.
Polisi saat memaparkan kasus perampokan 6,8 KG emas di Kota Medan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Mereka telah menyiapkan dua sepeda motor. Kendaraan itu didapat dari hasil mencuri.
“Satu barang bukti milik saudara Hendrik, itu dia (merampok) di Rokan Hulu TKP-nya beberapa waktu lalu, kemudian dibawa ke Medan dan itu yang digunakan. Satu kendaraan lagi hasil pencurian dan kekerasan (dari tersangka lain) yang terjadi di Kota Medan,” ujar Panca.
Setelah persiapan matang, mereka menuju toko emas yang ditargetkan. Cukup tiga menit mereka berhasil merampas emas seberat 6,8 Kg.
“Kalau kita bicara dari hasil penyelidikan, mereka hanya melakukan (perampokan) dalam waktu tiga menit. Kalau dari waktu jalan hingga pergi dari lokasi 8 menit. Ini (mereka) orang orang terlatih,” ujar Panca.
ADVERTISEMENT
Ketika beraksi, mereka sempat dihalangi tukang parkir pasar. Namun mereka tak peduli dan menembaknya hingga terluka.
“Pelaku yang menembak Hendrik, dia menembak korban dan mengenai leher (tepat) di bawa telinganya, korban atas nama Julius Ardi Simanungkalit,” ujarnya.
“Alhamdulillah (karena) penanganannya, yang cepat korban di rawat di RS Bhayangkara dan dilakukan operasi. Alhamdulillah kini kembali sembuh, sekarang dia ada di rumah,” ujar Panca.
Polisi saat melakukan olah TKP di Toko Emas Aulia Chan yang berada di Simpang Limun, Medan, Kamis (26/8). Foto: Dok. Istimewa
Setelah peristiwa ini, polisi membentuk tim khusus untuk memburu pelaku, mereka juga bekerja sama dengan Pemkot Medan. Tujuannya, untuk melihat CCTV sebelum dan sesudah perampok beraksi.
“Dari situ diketahui tersangka kita temukan CCTV-nya, menuju Jalan Balai Desa, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang,” ujar Panca.
Di sana ternyata mereka berjanji untuk bertemu, lokasinya di sebuah tanah kosong. Lokasi itu ternyata tempat tersangka Hendrik sering memancing.
ADVERTISEMENT
“Di lokasi itu mereka mengganti dan melepas bajunya. Kemudian menyerahkan hasil kejahatan kepada saudara Hendrik,” ujar Panca.
Dari berbagai penelusuran polisi berhasil menemukan identitas kawanan perampok ini. Tersangka yang pertama kali ditangkap Paul, dia diringkus di Kota Medan.
Lalu dari keterangannya, polisi lalu meringkus tersangka lainnya, termasuk Hendrik. Namun Panca tidak merinci tanggal penangkapannya.
“Hendrik ditangkap di Kabupaten Dairi, di rumah orang tuanya, jadi setelah mereka pisah. Dia lanjut dengan sepeda motornya ke Dairi. Makannya sepeda motornya bisa kita dapat,” kata Panca.
Polisi saat memaparkan kasus perampokan 6,8 KG emas di Kota Medan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Dari tangan Hendrik emas 6,8 Kg berhasil disita. Kata dia sebelum emas diamankan, polisi sempat dikelabui Hendrik. Dia berbohong emas itu sudah hilang saat di simpannya di plafon rumah.
ADVERTISEMENT
“Tapi setelah kita minta keterangannya dijelaskan, bahwa barang itu telah di simpan di tanam di halaman belakang rumah orang tuanya,” ujar Panca
“Alhamdulillah emas itu (masih) lengkap. Emas dari hasil kejahatan itu, tidak satu butir pun tercecer ataupun sempat terjual,” ujar Panca.
Namun kata Panca saat prarekontruksi Hendrik terpaksa ditembak mati. Musababnya dia melawan petugas. Selain Hendrik tiga tersangka lainnya juga ditembak lantaran melawan petugas. Namun dia tidak merinci namanya.
“Termasuk tiga pelaku lainnya,”ujar dia.
Lokasi perampokan di Toko Emas Aulia Chan yang berada di Simpang Limun Medan. Foto: Dok. Istimewa
Dari para tersangka polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga pucuk senjata dari berbagai jenis.
“Di antaranya satu pucuk senjata api laras panjang merek leicester, satu pucuk senjata laras pendek jenis pistol rakitan dan satu pucuk senjata api laras pendek revolver rakitan,” ujar Panca.
ADVERTISEMENT
Lalu juga diamankan sebanyak 117 butir peluru ukuran 9 mm, 69 butir peluru ukuran 7,62 mm dan 11 butir peluru revolver ukuran 3,8 dan barang bukti lainnya. Terkait dari mana senjata itu didapat, polisi masih menyelidikinya.
Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan Pasal 365 ayat 2 ke 4 e dan 2 e serta Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.