Polisi Tangkap 5 Remaja Hendak Tawuran di Kudus, Celurit hingga Corbek Disita
·waktu baca 2 menit

Polisi menangkap 5 remaja di kawasan Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Mereka ditangkap karena diduga hendak tawuran dan membawa senjata tajam.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, menjelaskan penangkapan lima remaja itu dilakukan pada Selasa (12/5) lalu. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas aksi remaja itu.
Heru menjelaskan, semuanya bermula ketika para remaja itu berencana melakukan tawuran dengan kelompok lainnya. Warga pun melaporkan hal ini ke polisi. Akhirnya, polisi mengamankan 5 remaja tersebut.
Dua remaja di antaranya berinisial MFG (15 tahun) dan RA (16 tahun) yang kedapatan membawa senjata tajam. Kemudian, ada pula remaja berinisial MR (16 tahun) yang diduga sebagai pemilik senjata tajam. Sementara, dua remaja lainnya kedapatan membawa bilah bambu.
"Kami masih melakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya yang terlibat,” kata Heru, melalui keterangan tertulis, Kamis (14/5).
Dari tangan para remaja itu diamankan 6 bilah senjata tajam. Jenisnya beragam, ada celurit hingga cocor bebek alias corbek.
Dengan kejadian ini, Heru mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasannya kepada aktivitas anaknya masing-masing agar terhindar dari pelanggaran hukum.
"Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif," tuturnya.
