Polisi Tangkap 5 Remaja yang Aniaya Temannya di Taman Sempur, Bogor

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan. Foto: Shutterstock

Polresta Bogor Kota menangkap lima orang terduga pelaku penyerangan kepada seorang remaja putri di Taman Sempur, Kota Bogor. Para pelaku dan korban saling kenal dalam satu kelompok geng remaja.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penganiayaan terjadi pada hari Minggu (26/6) pukul 14.00 di Sempur dekat lorong Kebun Raya.

Lima remaja putri yang ditangkap berinisial SL (17) putus sekolah, JR (12) kelas 8 SMP, DS (14) putus sekolah, CC (14) pelajar lulus SMP, dan PT (14) pelajar kelas 9 SMP.

"Minggu yang lalu korban dan pelaku berselisih, mereka sebenarnya satu grup yang sama yang bernama Al Empang, beranggotakan 17 orang," kata Susatyo.

Korban menuduh dua tersangka SL dan JR menjadi faktor pemicu perselisihan dengan kelompok lain. Mereka kemudian saling cekcok hingga terjadi perkelahian.

"Kami memeriksa korban dan mengumpulkan bukti-bukti dan termasuk visum memar di kepala. Karena korban dan pelaku ini di bawah umur sehingga dalam waktu dekat bersama Bapas dan P2TP2A kita akan melakukan diversi dalam UU perlindungan anak bahwa kepentingan anak yang utama," jelasnya.

Susatyo berharap kejadian ini tidak terulang. Para pelaku dan korban akan mendapat pembinaan bersama dari P2TP2A dan Bapas.

"Kami berharap tidak terjadi lagi hal seperti ini dan menjadi pembelajaran bagi semuanya," imbuhnya.